DEMAK, HELOINDONESIA.COM - Santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Sekretariat PPS Katonsari atas nama Ahmad Khafidin yang meninggal dunia pada 1 Agustus 2023 secara simbolik diserahkan kepada Wuri Duka Winahyu selaku ahli waris, Rabu 20 September 2023.
Penyerahan secara simbolis oleh Ketua KPU Kabupaten Demak H Bambang Setya Budi, didampingi Kepala Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Noviana Kartika Setyaningtyas.
Baca juga: USM dan Pemprov Berkolaborasi Majukan Prestasi Olahraga Jawa Tengah
Turut hadir Komisioner KPU Kabupaten Demak Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Siti Ulfaati. Di samping juga Ketua PPK Demak Untung Ali Romdhon, serta Ketua PPS Katonsari Dani Nur Hidayat.
Mengenai santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta tersebut, Bambang Setya Budi menjelaskan, sebagai bagian perlindungan KPU kepada seluruh penyelenggara pemilu di level PPK dan PPS. Sehingga mereka berkerja optimal tanpa was-was di tiap tahapan pemilu.
"Asuransi ketenagakerjaan bagi Badan AdHoc ini KPU berkerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ada dua jenis asuransi yang diikutsertakan untuk badan adhoc, yakni asuransi kematian dan kecelakaan," ujarnya.
Meringankan Keluarga
Diharapkan dengan diserahkannya santunan asuransi kematian tersebut, bisa bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan.
"Terlebih almarhum Ahmad Khafidin memiliki dua putera-puteri yang masih sekolah dan kini ada di pondok pesantren, yang tentunya masih membutuhkan biaya pendidikan," imbuhnya.
Di sisi lain, Noviana Kartika Setyaningtyas mengatakan, memang santunan yang diberikan tidak bisa menggantikan yang telah tiada. Namun setidaknya program JKM dari pemerintah ini dapat membantu meringankan keluarga yang ditinggalkan atau ahli waris.
Baca juga: Pemkot Semarang Luncurkan Program Cempaka, Kolaborasi dengan Pengusaha
Sementara itu, Wuri Duka Winahyu menyampaikan terimakasih atas diterimanya santunan JKM atas nama suaminya. Tak ada seorangpun berharap ditinggalkan orang-orang terkasih. Namun ketika Allah SWT berkehendak, hanya ikhlas serta doa terbaik yang bisa dipanjatkan.
"Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga BPJS Ketenagakerjaan almarhum suami juga bapak kedua anak kami ini diterima. Semoga bermanfaat untuk pendidikan anak kami, Sakhi Maulana Fidri yang sekarang ada di Ponpes Balekambang Jepara dan Calya Nasywa Winafidha yang sekarang menjadi santri di Ponpes BUQ," pungkasnya. (Jati)
