bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Diduga Belum Ada Izin, Tomo Bangun Pasar di Lahan Penjara Lebak Budi

Helo Lampung - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 31 Maret 2023 19:34
    Bagikan  
Diduga Belum Ada Izin, Tomo Bangun Pasar di Lahan Penjara Lebak Budi

Bekas penjara Zaman Kolonial dan kondisinya saat ini, sudah dipagar seng (Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Lahan bekas penjara Zaman Kolonial kabarnya ternyata telah dimiliki Tomo. Pengusaha ini mulai membangun lahan tersebut buat pasar tradisional modern di Jl. Imam Bonjol, Lebak Budi, Kota Bandarlampung.

Namun, kabarnya, pembangunannya belum mengantongi izin lengkap dari Pemkot Bandarlampung. Izin masih sementara dari lingkungan dan Rukun Tetangga (RT) setempat.

Raka, pengawas lapangan pembangunan pasar tersebut, dikonfirmasi "Helo Indonesia Lampung", Jumat (41/4/2023), membenarkan izin masih sementara dari lingkungan dan RT.

"Kalau Lurah cukup mengetahui, Camat Tanjungkarang Pusat sudah mengetahui kalau lahan ini mau dibangun pasar," katanya.

Soal kepemilikan lahannya, kata Raka dulunya memang bekas penjara. Dia juga dengar-dengar, tanahnya sudah tukar guling dengan Lapas Rajabasa. "Kemudian dibeli sama Pak Tomo," ujarnya.

Dikonfirmasi, Plt Disperkim Kota Bandarlampung Yusnadi mengatakan, seharusnya mengurus izin lebih dahulu pembangunan pasar di lahan seluas 8.640 meter itu.

"Tidak benar kalau hanya izin lingkungan," katanya. Dia belum tahu jika pihak yang membangun izinya melalui aplikasi OSS. Yusnadi akan mengcek ke bagian SIMBG dan tata ruang.

"Yang pasti, soal izinnya, belum ada laporan ke Disperkim," ujarnya tentang pasar yang akan dibangun di atas lahan penjara tahun 1905 itu. (Hajim)