Helo Indonesia

Disporapar Kendal Gelar Senam Bersama Gempur Rokok Ilegal

Jumat, 15 September 2023 13:09
    Bagikan  
Disporapar Kendal Gelar Senam Bersama Gempur Rokok Ilegal

Kegiatan senam bersama gempur rokok ilegal yang dihadiri bupati dan wakil bupati Kendal. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Cukai Tembakau Tahun 2023 terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Kendal., Jawa Tengah.

Salah satunya melalui kegiatan senam bersama yang diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kendal di Stadion Utama Kebondalem Kendal, Jumat 15 September 2023.

Baca juga: Mbak Ita Apresiasi Pameran Wastra di Semarang, Ingin Anak Muda Turut Lestarikan Batik dan Kain Tenun

Kepala Disporapar Kendal, Achmad Ircham Chalid mengatakan, Disporapar merupakan salah satu OPD pengampu DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). Dan kegiatan senam bersama gempur rokok ilegal dilaksanakan dengan menggandeng CV Mulya Berkah selaku pelaksana kegiatan diikuti oleh karyawan pabrik rokok, petani tembakau, masyarakat umum dan OPD seluruh Kabupaten Kendal.

"Kegiatan senam bersama dan sosialisasi peraturan perundang-undangan cukai tembakau ini bertujuan untuk mensosialisakan kepada masyarakat dan karyawan pabrik rokok terkait pencegahan hingga penegakan peredaran rokok ilegal yang dinilai sangat merugikan pendapatan negara," terang Achamd Ircham Chalid.

Dirinya berharap melalui kegiatan tersebut dapat membuka wawasan peserta mengenai peraturan perundang- undangan tentang cukai tembakau illegal. Sehingga tidak merugikan negara dan dapat mendongkrak pemasukan negara melalui cukai tembakau yang nantinya manfaatnya akan dirasakan kembali oleh masyarakat.

Kesejahteraan Masyarakat

Biro ISDA Provinsi Jawa Tengah, Een Erliana usai menjadi narasumber menjelaskan alokasi DBHCHT di Kabupaten Kendal sekitar Rp 27 miliar dimana peruntukkannya harus dimanfaatkan untuk sektor yang terkait langsung dengan kepentingan masyarakat.

Baca juga: Dewa Pandan Sabet Juara I dalam Gelar Desa Wisata Jawa Tengah 2023, Ini Daftar Pemenangnya

"Peruntukannya adalah untuk bidang kesejahteraan masyarakat, kemudian untuk bidang penegakan hukum dan yang terakhir untuk bidang kesehatan," papar Een.

Sementara, Alfida Novi Sahara selaku Seksi Penyuluhan Layanan Informasi Bea Cukai Jawa Tengah mengungkapkan, Bea Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 129 kali.

"Kemarin sudah ada pemusnahan 2,2 juta batang rokok ilegal dan 14 ribu gram tembakau iris. Nah tahun ini sudah ada 129 kali penindakan termasuk di Kendal," paparnya. (Anik)