bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

125 Calon Jemaah Haji Pesawaran Lakukan Perekaman Visa Biometrik

Helo Lampung - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 30 Maret 2023 17:24
    Bagikan  
125 Calon Jemaah Haji Pesawaran Lakukan Perekaman Visa Biometrik

Para petugas saat melayani para calon jemaah haji yang melakukan perekaman visa biometrik (Foto Rama/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Sebanyak 125 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pesawaran melakukan proses perekaman visa biometrik.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran, Wasril Purnawan diwakili Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Paiman, mengatakan, proses perekaman visa biometrik akan dilaksanakan di kantor Kemenag kabupaten setempat.

"Perekaman visa biometrik menjadi salah satu syarat yang harus dilengkapi jemaah dalam proses penerbitan visa haji pada pelaksanaan ibadah Haji tahun 2023 M/1444 H," kata Paiman, Kamis (30/3/2023).

"Unruk itu kami akan melakukan pendampingan perekaman biometrik dengan menggunakan aplikasi Saudi Visa Bio pada 125 Calon Jemaah Haji yang akan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 28 hingga 30 Maret 2023," timpalnya.

Dijelaskan, sebanyak 125 calon jemaah haji Kabupaten Pesawaran yang akan melaksanakan ibadah haji di tahun ini terdiri dari lunas bayar di tahun 2020 sebanyak 71 jemaah, lunas bayar di tahun 2022 sebanyak 5 jemaah, urut porsi sebanyak 31 jemaah dan prioritas lansia sebanyak 18 jemaah.

"Dengan rincian 17 jemaah berasal dari Kecamatan Gedong Tataan, 21 jemaah dari Kecamatan Kedondong, 12 jemaah dari Kecamatan Negeri Katon, 5 jemaah dari Kecamatan Padangcermin, 3 jemaah dari Kecamatan Punduh Pidada, 19 jemaah dari Kecamatan Tegineneng, 2 jemaah dari Kecamatan Teluk Pandan, 9 jemaah dari Kecamatan Waykhilau, 7 jemaah dari Kecamatan Waylima, dan 30 jemaah berasal dari Kecamatan Way Ratai," ujarnya..

Menurutnya, perekaman dilakukan sebagai bentuk kemudahan dan percepatan proses imigrasi calon jamaah haji saat berada di bandara Arab Saudi serta melalui aplikasi dapat diketahui identitas jamaah haji ketika tersesat dalam pelaksanaan ibadah haji.

"Dalam proses penerbitan visa haji, perekaman biometrik dilakukan untuk calon jemaah haji yang berusia kurang dari 80 tahun, sedangkan calon jemaah haji yang berusia di atas 80 tahun hanya perlu melakukan perekaman paspor. Proses perekaman biometrik dilakukan dengan pengisian biodata hingga memindai data pada paspor, wajah dan retina mata, serta 10 sidik jari secara bergantian," pungkasnya.

Diketahui, user aplikasi Saudi Visa Bio menggunakan email dan nomor ponsel yang digunakan atas nama lembaga yang ditunjuk dan didaftarkan ke MOFA (Ministry of Foreign Affairs) oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran. (Rama)