PURBALINGGA, HELOINDONESIA.COM - Kabupaten Purbalingga menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri atas dukungannya dalam gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih dalam rangka memeriahkan HUT ke -78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023.
Penghargaan diberikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri kepada Bupati Purbalingga yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purbalingga, Pandi, di gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, 8 September 2023.
Baca juga: Wali Kota Semarang Banyak Temukan Puntung Rokok dan Plastik saat Sidak di Lingkungan Balaikota
"Gerakan pembagian Bendera Merah Putih adalah gerakan swadaya, gerakan bersama dan gerakan gotong royong sebagai alat pemersatu bangsa," ujar Pandi.
Sedikitnya ada 31.632 lembar Bendera Merah Putih yang berhasil dikumpulkan melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Purbalingga dan telah dibagikan kepada masyarakat.
Untuk diketahui ada lima Pemerintah Kota, sembilan Pemerintah Kabupaten dan lima Pemerintah Provinsi yang mendapatkan penghargaan dari Mendagri.
Jumlah Bendera
Adapun indikator penilaian, yang pertama dilihat dari jumlah bendera yang terkumpul dan dibagikan. Kedua, persentase perbandingan jumlah bendera yang dibandingkan dengan jumlah penduduk. Ketiga, pelaksanaan pencanangan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih secara masif dan meriah.
Baca juga: Program Dandan Omah Wujud Penerapan Bergerak Bersama Pemkot Semarang dan Masyarakat
Keempat, intensitas pelaksanaan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih. Kelima, dukungan Kepala Daerah, Forkopimda dan pihak terkait lainnya.
Keenam, tantangan wilayah pembagian Bendera Merah Putih. Ketujuh kondisi geografis sosial politik dan keamanan wilayah pembagian Bendera Merah Putih. Dan kedelapan, antusiasme dan partisipasi masyarakat. (Aji)
