bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Samakan Persepsi soal Alat Peraga, Bawaslu Tubaba Gelar Rapat

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 7 September 2023 19:35
    Bagikan  
Samakan Persepsi soal Alat Peraga, Bawaslu Tubaba Gelar Rapat

(Foto Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat, demi terciptanya Pemilu yang berintegritas, Bawaslu Tubaba gelar Rapat bersama Stakeholder dan partai politik untuk menyamakan persepsi terkait penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) melanggar yang tersebar di seluruh kabupaten tulang bawang barat. Kamis, (07/09/2023).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Tubaba Agus Tomi mengatakan bahwa kegiatan ini kita lakukan untuk menyamakan persepsi terkait banyaknya APS yang melanggar di kabupaten tulang bawang barat. Beliau juga mengatakan sebelumnya Bawaslu Tubaba sudah mengirimkan surat himbauan kepada partai politik untuk melakukan penertiban terhadap APS yang melanggar dan juga telah melakukan identifikasi dan menginventarisir APS yang terpasang melanggar di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

"Kita sudah kirimkan surat himbauan kepada partai politik, untuk itu hari ini kami mengundang dan mengajak stakeholder dan seluruh partai politik untuk menyamakan persepsi terkait dengan pemasangan APS yang melanggar dan akan kita lakukan penertiban. Kemudian, Partai Politik Peserta Pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik diinternal Partai Politik Peserta Pemilu sebelum masa kampanye Pemilu sesuai dengan ketentuan Pasal 79 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum" Ucap Agus Tomi.

Baca juga: Bupati Mesuji Launching Kampung Bebas Narkoba di Desa Mulya Agung

Agus Tomi mengajak dan meminta pihak Satuan Pol-PP tulang bawang Barat untuk dapat membantu Bawaslu melalukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar seperti tempat ibadah, tiang listrik, pohon, gedung/sarana pemerintah dan jalan protokol serta tembok dan pagar rumah sesuai yang telah di atur di Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Merespon permintaan Bawaslu Tubaba dalam hal penertiban APS, Kabid Penegak Hukum Daerah Satpol PP kabupaten tulang bawang barat Rozali menyampaikan pihaknya siap untuk bekerja sama dengan Bawaslu Tubaba dalam rangka penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang banyak terpasang di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Kami siap untuk bekerja sama dengan bawaslu terkait akan dilakukannya penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) seperti baliho ataupun banner yang telah melanggar peraturan dan perundanag-undangan” ujar Rozali. (Wildan)