bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

25 Temannya DiPHK Sepihak, Ratusan Buruh MR.DIY Demo di Kantor Pusat

Helo Indonesia - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 28 Maret 2023 10:37
    Bagikan  
25 Temannya DiPHK Sepihak, Ratusan Buruh MR.DIY Demo di Kantor Pusat

Ratusan buruh MR.DIY menggelar aksi demo penolakan PHK sepihak di kantor pusat MR.DIY.(Foto: KASBI)

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Praktik pemberlakuan Omnibus Law (Perppu) Cipta Kerja  mulai menelan banyak korban kaum buruh.

Salah satunya para buruh yang bekerja di perusahaan ritel yang menjual bahan-bahan peralatan dan perlengkapan rumah tangga merk MR.DIY.

Para buruh yang bekerja di Warehouse dan Distribution center ini ada sekitar 500 orang.

Mayoritas mereka dipekerjakan dengan sistem kerja kontrak maupun outsourcing lebih dari dua kali perjanjian kontrak.

"Artinya, jika mengacu pada UU sebelumnya yaitu UUK No.13/2003, para pekerja yang lebih dari dua kali kontrak wajib diangkat menjadi pekerja tetap atau PKWTT," tegas Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno di Jakarta, Selasa ( 28/3/2023).

Dalam perkembangannya, lanjut Sunar, para buruh yang tergabung dalam serikat buruh SB DSY-FSPJR KASBI telah mengadukan kepada Wasnaker Jabar.

 "Telah dikeluarkan Nota Pemeriksaan yang isinya para buruh dinyatakan sebagai pekerja tetap (PKWTT)," jelasnya.

Namun alih-alih melaksanakan putusan tersebut, sambung Sunar, pihak manajemen justru melakukan PHK sepihak kepada 25  pekerjanya (pengurus dan anggota serikat) sehingga PT.DSY terindikasi anti serikat Buruh.

"Karena itu, hari ini Selasa (28/3/2023) pukul 10.00 WIB, serikat buruh FSPJR -KASBI akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusatnya : Head office PT.DSY (Plaza Semanggi) Jakarta," terangnya.

Dalam tuntutannya, kata Sunar, para buruh  menyampaikan penolakan PHK sepihak tersebut dan menuntut dipekerjakan kembali dan pengangkatan status menjadi pekerja tetap.

Irvan.S