Helo Indonesia

Fungisida dan Pestisida Telah Rusak Produksi Kopi dan Hutan di Lampung

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 29 Agustus 2023 14:42
    Bagikan  
Fungisida dan Pestisida Telah Rusak Produksi Kopi dan Hutan di Lampung

Apriyan Sucipto (Foto Ist/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Produksi tanaman kopi yang sebagian besar berada dalam kawasan hutan lindung beberapa register telah turun drastis seiring rusaknya lahan akibat penggunaan fungisida dan herbisida yang berlebihan di Lampung.

Hal itu dikatakan Apriyan Sucipto, SH, MH, wakil sekretaris TP Sriwijaya Pengda Provinsi Lampung kepada Helo Indonesia Lampung, Selasa (29/8/2023). Kekhawatirnya sudah terbukti, hasil panen kopi dari kawasan hutan turun drastis dan tanah rusak.

Masyarakat menanam tanaman kopi dalam kawasan hutan lindung melalui skema perhutanan sosial lewat Izin Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (HKM) di Kabupaten Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Waykanan, dan Lampung Utara.

Dampak penggunaan pestisida yang berlebihan terhadap tanaman, katanya , PH tanah turun jadi asam sehingga kesuburannya ikut turun. Selain itu, kandungan pestisida yang beracun berbahaya jika terjadi kontak dan kontaminasi dengan manusia.

Baca juga: Elly Wahyuni Meminta Masyarakat Mewaspadai Dampak El Nino

Akibat dari penggunaan senyawa kimia berlebihan sudah terasa saat ini, produksi kopi turun drastis pada tahun 2022-2023 ini di Provinsi Lampung. Selain faktor cuaca, tanah tidak lagi subur dan bergantung pada pupuk kimia.

Data dari BPS, produksi kopi dari Lampung pada tahun 2022 sebanyak 124,5 ribu ton. Pada tahun 2023, turun drastis 60 persen dari tahun sebelumnya. "Tanah tidak lagi subur karena sumber penyubur alami tanah ikut mati oleh senyawa kimia tesebut," katanya.

Penggunaan fungisida dan herbisida berlebihan dalam kawasan hutan telah menyebabkan tanaman rusak. Kedua bahan kimia tersebut telah merusak unsur hara tanah dan punahnya sebagian predator dalam ekosistem dan resistennya organisme.

Baca juga: Gubernur Arinal Menerima Audiensi Anggota Paskibraka asal Provinsi Lampung

Dampaknya bagi manusia akibat tercemarnya lahan dan masuk rantai makanan, muncul bermacam-macam penyakit, misalnya kanker, mutasi, bayi lahir cacat dan CAIDS. Senyawa kimia yang termasuk fungisida sebagai berikut: Benomil, Difenokonazol, Karbendazim, Matalaksil, Propikonazol, dan Triadimefon.

"Pemerintah harus fokus terhasap ancaman ini," kata Apriyan. Menurut dia, harus ada regulasi dan kebijakkan penggunaan pestisida dan fungisia demi keberlangsungan dan kelestarian, serta menjaga ekosistem kawasan hutan dan lahan pertanian. (HBM)