bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Guru Honor Pesibar Audiensi ke Diknas dan DPRD, Hasilnya Tetap "Zonk"

Helo Lampung - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 28 Maret 2023 06:30
    Bagikan  
Guru Honor Pesibar Audiensi ke Diknas dan DPRD, Hasilnya Tetap

Walau hasil audiensi "zonk", foto bareng tetap dan wajib senyum penuh harapan (Foto Ist/Helo Indonesia Lampung)

 

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Perhimpunan Guru Honorer Murni (PGHM) SMK/SMA Pesisir Barat (Pesibar) audiensi ke Dinas Pendidikan dan Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Senin (27/3/2023). Hasilnya, ada kontradiktif terkait kejelasan posisi mereka dari kedua lembaga.

Ketua PGHM SMK/SMA Pesisir Barat A. Rudia, S. Pd mengatakan ada tiga hal yang mereka sampaikan kepada Dinas Pendidikan dan DPRD Lampung, yakni (1) formasi PPPK di Pesibar, (2) Status kepegawaian guru honorer, (3) dan kesejahteraan guru honorer.

Dinas Pendidikan yang diwakilkan Sekretaris Dinas Tommy Efra Handarta mengatakan (1) formasi PPPK sudah diajukan Dinas Pendidikan sesuai DAU Kemenkeu 7.130 bahkan lebih 8.611, khusus Kabupaten Pesibar 260 formasi.

Selanjutnya, (2) status kepegawaian guru honorer SMK/SMA Dinas Pendidikan sudah dapat dipastikan tidak dapat menjadi guru honor daerah Tingkat I Lampung (Honda) dengan alasan dana APBD Provinsi Lampung tidak ada.

Terakhir, (3) Soal kesejahteraan guru honorer, Dinas Pendidikan akan tetap menjadikan perhatian namun sangar terkait dengan kondisi APBD daerah yang bersangkutan.

Ketua Komisi V Yanuar Irawan mengatakan komisinya fokus menuntaskan P1 yang belum ada penempatan 1007 orang. Dari 1.429 orang yang lulus seleksi PPG 2021 Provinsi Lampung, hanya 422 orang yang mendapatkan penempatan.

Sehingga, 1007 orang P1 yang lulus menuntut Komisi V untuk menuntaskan terlebih dahulu sebelum ada P2, P3 pada seleksi PPPK 2023.

Mengenai Point 2 dan 3 pada dasarnya sama dengan tanggapan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Menurut para guru, setelah mendengar pernyataan dari Komisi V dan Dinas Pendidikan Provinsi lampung, ada kontradiktif dari kedua pernyataan. Dinas Pendidikan hanya memberikan angin segar bagi kami para guru honorer (PGHM), yakni dengan 8.611 formasi yang diusulkan.

Namun ketika audensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang juga dihadiri Dinas Pendidikan ternyata jumlah tersebut bukanlah usulan formasi namun hanya jumlah analisis kebutuhan guru SMA/SMK se-Provinsi Lampung.

Menurut pernyataan Komisi V Formasi yang tertera dalam PERMENKEU No:212/PMK.07/2022 yang berjumlah 7.130 sudah dipastikan tidak mampu diakomodir Pemerintah Provinsi Lampung.

Hal ini dikarenakan Pemprov Lampung masih fokus menyelesaikan 1.007 Pelamar Prioritas 1 (P1) yang belum memperoleh penempatan. Alasan lain yang disampaikan, APBD Provinsi Lampung tidak mampu membayar gaji PPPK jika jumlah formasi 7.130 ini dibuka.

Selain itu jika kita melihat rekrutmen tahun 2022 formasi yang disediakan oleh Menkeu sebenyak 5000 tetapi Pemprov Lampung hanya bisa mengakomodir 422 orang.

Jika dibandingkan dengan tahun 2023, pelamar prioritas 1 (P1) kemungkinan sebanyak 1007 orang tidak akan tuntas dalam satu tahapan rekrutmen saja. Jadi bisa di pastikan harapan pelamar P2, P3, P4 dan umum untuk mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PPPK masih sangat jauh.

PGHM SMK/SMA Pesibar berharap para pemangku kebijakan dalam Dinas Pendidikan agar lebih transparan dalam menyampaikan data, tidak hanya sebatas retorika yang menenangkan hati tapi tidak sejalan dengan fakta di lapangan.

"Saat ini, kami hanya bisa berdoa semoga kedepanya ada kebijakan dari pemerintah, baik pusat maupun provinsi berpihak kepada uru-guru honorer khususnya PGHM Pesibar " pungkas Rudia. (HBM)