bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

BEM UI Membuat Meme Puan Berbadan Tikus, Pengamat: DPR Memang Bebal

Helo Jabar - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 25 Maret 2023 00:19
    Bagikan  
BEM UI Membuat Meme Puan Berbadan Tikus, Pengamat: DPR Memang Bebal

Meme Puan Berbadan Tikus yang dibuat BEM UI. (Foto: ist)

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM  - Unggahan BEM UI (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) berupa Meme Puan Maharani Berbadan Tikus masih terus menjadi pembicaraan ramai.

Kalangan DPR mengingatkan BEM UI agar tidak membuat sesuatu menjadi umpatan. Ada yagn menilai, tidak sopan, sehingga tidak mengundang respon dari kalangan anggota Dewan di Senayan.

Pihak DPR mungkin melihatnya dari etika, namun bagi mahasiswa melihat DPR sudah jauh dari etika, jauh dari simpati rakyat, karena keputusannya menyakitkan rakyat. Oleh karena itu, mahasiswa bersikap lebih keras, meski lewat meme.

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah  menilai situasi ini dilematis, satu sisi kritik itu tidak miliki norma utamanya kritik pada kekuasaan.

"Karena kritik merupakan satu-satunya kekuasaan publik untuk menekan penguasa, berbeda dengan DPR yang punya kekuasaan melalui UU, publik tidak miliki itu, sehingga mendikte kritik sesuai dengan norma yang diharapkan oleh DPR adalah kesia-siaan," kata Dedi Kurniasyah yang  juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Jumat (24/3/2023).

Menurut  Dedi dalam batas tertentu memang baik jika kritik disampaikan secara santun, tetapi kritik itu juga ekspresi kerisauan yang jika disampaikan dalam batas santun sesuai keinginan DPR  tak direspon DPR. Dan itu menunjukkan selama ini DPR memang bebal menerima masukan dari rakyat.

"Tidak akan mendapat respon yang setara, karena sejauh ini DPR sedikit bebal dalam menerima masukan dan saran publik," kata Dedi.

Dedi Kurnia Puan menyebut,  Maharani perlu menjadi tauladan. Karena ini momentum dirinya untuk unjuk ketokohan menghadapi Pilpres.

"Ia harus menerima Kritikan itu sebagai simbol kekecewaan, terlebih yang dikritik ini adalah Perppu Cipta Kerja yang dalam prosesnya banyak terjadi pelanggaran," tutup Dedi. (*)

(Anung Winoto)