LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Seorang pengacara tewas gantung diri pakai tali tambang warna merah di balkon lantai dua rumah di Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung, Senin (14/8/2023), pukul 19.35 WIB.
Menurut Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto, berdasarkan keterangan saksi peristiwa itu remaja inisial LW (13), korban inisial IF (28) datang membawa makanan buat dirinya lalu naik ke balkon rumah lantai dua.
Baca juga: Koalisi Parpol Hanya untuk Cari Tiket Pilpres, dan Dinilai Untungkan Prabowo
Ketika melihat CCTV, advokat warga Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung itu telah tewas gantung diri.
Malam itu, anggotanya dan inafis ke TKP dan membawa jenazah yang bunuh diri pakai tali tambang warna merah dibawa untuk visum ke RSUD Abdul Moeloek. (Miki)