Helo Indonesia

LASQI Lampung Berpotensi Masalah, Belum Gabung Dengan yang Legal

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 10 Agustus 2023 21:15
    Bagikan  
Kegiatan LASQI Lampung (Foto Net)

Kegiatan LASQI Lampung (Foto Net) -

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -  DPW Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Lampung yang dipimpin Ny. Riana Sari Arinal Djunaidi potensi bermasalah terkait penggunaan anggaran dan keikutsertaan pada lomba qasidah tingkat nasional di Medan.

Menurut Penasihat Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LASQI Gunawan Pharrikesit, sebelumnya memang ada dualisme LASQI. Namun, masalah tersebut sudah selesai, sudah ada putusan tetapnya, ujarnya.

LASQI Lampung belum bergabung dengan DPP LASQI yang sah dipimpin Dr. Hj. Lisda Hendradjoni. "Jadi, kegiatan LASQI Lampung dapat dikatakan ilegal, bagaimana pertanggungjawaban dananya?" kata Gunawan.

Bisa dikatakan, Pemprov Lampung menggelar kegiatan ilegal pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dan Festival Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI), Provinsi Lampung, Rabu (9/7/2023), di Balai Karatun, Kantor Gubernur.

"Saya heran kenapa Provinsi Lampung berani melaksanakan kegiatan yang jelas ilegal dan jika ada penggunaan dana APBD, berarti ada penyelewengan anggaran negara," tandas advokat yang berkantor di Kabupatan Lampung Tengah dan DKI Jakarta.

Baca juga: PDIP Rakerda Sekaligus Lantik DPD Taruna Merah Putih

Gunawan Pharrikesit, yang kerap memenangkan kasus PTUN dan berhasil menghadapi kasus perdata di ibukota ini, berdasarkan perkara Nomor 288/G/2021/PTUN-JKT, "Ada dualisme Lasqi dan yang sah yang dipimpin DR. Hj. Lisda Hendradjoni.

"Setahu saya DPP LASQI yang legal sudah menyurati pihak Pemprov Lampung agar mawas diri dan menyempurnakan organisasi agar tidak salah langkah. Kesalahan yang dilakukan bisa berdampak ke aspek hukum lainnya, Gunawan Pharrikesit.

Bukan bermaksud membuat polemik, uangkap Gunawan Pharrikesit, namun dirinya heran kenapa Ketua Harian DPW LASQI Lampung, yang dijabat Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung, Ria Andari, tidak mengindahkan hal ini.

"Kasihan Istri Gubernur Lampung, Hj. Riana, sebagai Ketua Umum DPW LASQI LAMPUNG), yang saya fikir tidak begitu paham tentang kelegalan LASQI. Selayaknya Ria Andari lah yang memberitahukan perihal ini ke ketua umumnya, bukan justru melakukan pembiaran yang akan menyeret nama baik dan masuk ke ranah hukum nantinya".

Baca juga: HUT ke-78 RI, PDAM Way Rilau Diskon Pelanggan Baru Rp780 Ribu

Gunawan Pharrikesit juga menyatakan, pihaknya akan membuat laporan kepolisian tentang pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh DPW LASQI ilegal, yang menyelenggarakan kegiatan menggunakan logo, lambang, bendera, dan atribut LASQI lainnya.

"Mereka tanpa hak menggunakan semua yang masuk dalam unsur HKI dalam perhelatan tersebut. Kita akan proses dan sekiranya pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini memahaminya. Kami tegas dalam masalah ini," kata Gunawan Pharrikesitt.

Pada perhelatan festival tingkat Provinsi Lampung ini diketahui bahwa pemenangnya akan dibeeangkatkan ke Tingkat Nasional di Medan, Sumatra Utara.

"Ini menjadi keanehan lagi, karena DPW Sumatra Utara, yang katanya akan menjadi tuan rumah tingkat nasional, justru saat ini sudah berada dibawah DPP yang kepemimpinannya DPP LASQI legal dibawah kepemimpinan Bu Lisda Hendradjoni dan tidak lagi dibawah DPP LASQI yang ilegal yang saat ini diikuti DPW LASQI Lampung".

Sebagai bukti bahwa DPW LASQI Sumatra Utara melaksanakan kegiatan Festival Seni Qasidah mulai hari ini, Kamis (10 Agustus 2023) sampai Minggu (13 Agustus 2023).

"Dan yang menutup kegiatan di Medan nanti adalah KETUM adalah KETUM dan SEKJEN DPP LASQI dibawah kepemimpinan Ibu Lisda Hendrajoni. Bahkan saya juga akan berada di Medan pada hari itu," terang Gunawan Pharrikesit. (Rilis)