LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Sudarto Harry Wibowo, warga Perumahan Prasanti Sukarame, Kota Bandarlampung bahagia ditemukan sepeda motornya yang hilang pada bulan April lalu.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyerahkan satu sepeda motor Honda Beat warna merah hitam No. Pol. BE 2927 AGV kepada Sudarto.
Penyerahan sepeda motor tersebut dilakukan di halaman Polresta Bandarlampung usai acara ungkap kasus.
Sudarto pemilik motor yang hilang menceritakan peristiwa pencurian yang dialaminya terjadi pada sekitar bulan April dari garasi rumahnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Bandarlampung dan jajaran yang telah berhasil menangkap pelaku dan menemukan sepeda motor saya,” ujarnya.
Baca juga: Buka Rapimda dan Musda KNPI, Ini Pesan Bupati Dendi ke Para Kader
Sudarto juga mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam hal ini Polresta Bandarlampung yang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta, kinerja Polresta Bandarlampung patut di acungi jempol.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan pihaknya berhasil menangkap DP (20), warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.
Modusnya merusak kunci stang dengan kunci leter T, dan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Sukarame, Kota Bandarlampung.
Lebih lanjut, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, selain pelaku DP (20), pihaknya juga kini masih memburu AR (DPO), yang merupakan rekan pelaku saat menjalankan aksinya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraannya, dan sebisa mungkin memberikan kunci pengaman tambahan," tukasnya. (Hajim)