bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

3 Pejabat DLH BL Dikerangkeng, Diduga Tilep Retribusi Sampah Rp3,6 M

Helo Lampung - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 21 Maret 2023 20:29
    Bagikan  
3 Pejabat DLH BL Dikerangkeng, Diduga Tilep Retribusi Sampah Rp3,6 M

Salah seorang pejabat ketika hendak di kerangkeng (Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Kejati Lampung langsung menahan tiga pejabat Dinas  Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung setelah cukup bukti atas dugaan "tilep" retribusi sampah hingga Rp3,6 M, Selasa (21/3/2023).

Mereka adalah Mantan Kepala Dinas  Sahriwansah, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Haris Fadilah, serta  Pembantu Bendahara DLH Hayati. Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Kota Bandarlampung,

Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin mengatakan penahanan ketiganya sudah sesuai dengan  pasal yang disangkakan, yakni Pasal 21 ayat 4 KUHP. Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang lagi penahanannya atau tidak tergantung tim penyidik.

"Sampai saat ini, belum ada pengembalian dari tersangka terkait kerugian negara," tuturnya. Hanya dari pihak UPT dan beberapa orang yang telah mengembalikan kerugian negara setelah adanya proses penyelidikan.

"Ketiga tersangka ini belum ada pengembalian kerugian negara karena mereka bertiga tidak kooperatif saat penyelidikan," paparnya.

Lebih lanjut, Hutamrin menambahkan, saat penggeledahan pertama kali, ada  satu tersangka yang berniat mengembalikan kerugian, mungkin merasa bersalah, sambungnya.

"Walaupun sudah  ada itikad baik dari mereka (tersangka) untuk mengembalikan kerugian negara, namun hingga kini belum terlaksana," tukasnya. (Hajim)