Helo Indonesia

Samsat Pesawaran Jemput Bola, Door to Door ke Rumah Pemilik Motor

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 21 Juli 2023 19:51
    Bagikan  
Petugas Samsat Kabupaten Pesawaran bersama pemerintah desa Negerisakti Gedongtataan

Petugas Samsat Kabupaten Pesawaran bersama pemerintah desa Negerisakti Gedongtataan - Foto: Ist

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pesawaran jemput bola, door to door, untuk verifikasi data dan penagihan tunggakan pajak kendaraan sepeda motor.

Tercatat di Samsat, ada 16 ribu kendaraan menunggak pajak yang tersebar pada 148 desa di Bumi Andan Jejama. Samsat akan menagih masyarakat yang pajak kendaraannya menunggak pajak, cut off, data per tanggal 1 juni 2023.

“Petugas akan datang dari rumahnke rumah, apabila kendaraannya sudah dijual, petugas kita meminta untuk yang bersangkutan langsung melaporkan ke WhatsApp Center Bapenda Provinsi Lampung," kata Dimas.

Apabila kendaraannya hilang, pemilik diminta untuk membuat surat keterangan hilang dari kepolisian dan mengisi form yang sudah disiapkan oleh Bapenda, katanya, Jumat (31/7/2023).

Baca juga: Dendi Pandu Pembukaan Rakernas XV APKASI Diikuti 416 Kabupaten

“Kalau kendaraan masih ada, pemilik diminta untuk menyelesaikan tunggakan PKB, bisa melalui aplikasi, bayar melalui BUmDes, maupun langsung ke Samsat terdekat," kata Dimas.

Dalam penagihan, ada tiga kategori yang dilakukan, yaitu orang pribadi, kendaraan dinas pemerintah, dan badan. Jadi program ini, sebagai langkah awal sebelum diterapkan UU. No. 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Registrasi Kendaraan Bermotor,

Ke depannya ketika diterapkan, tidak ada alasan masyarakat tidak mengetahui tentang peraturan tersebut. "Kami bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mendatangi rumah yang telah terdaftar sebagai penunggak pajak,” pungkasnya. (Rama)