bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Protes Dugaan Pungli PKOR Wayhalim, Hari Itu Juga 2 Dipecat

Helo Lampung - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 17 Maret 2023 15:31
    Bagikan  
Protes Dugaan Pungli PKOR Wayhalim, Hari Itu Juga 2 Dipecat

Retribusi PKOR Wayhalim gaduh, diduga ada pungli (Foto Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA,COM -- Dua petugas yang diduga motor aksi protes pedagang atas dugaan pungli beromzet ratusan juta rupiah yang melibatkan ajudan gubernur dan kepala UPTD PKOR Wayhalim langsung dipecat hari itu juga, Kamis (16/3/2023).

Kepala UPTD PKOR Wayhalim Dispora Provinsi Lampung Heris Meyusef langsung memecat dua koordinator pedagang kaki lima (PKL) yang menyoal dugaan pungutan liar (pungli) yang konon beromset ratusan juta rupiah kepada 200-an PKL PKOR Wayhalim, Kota Bandarlampung.

Dari surat yang diterima "Helo Indonesia Lampung", Jumat (173/2023), Fauziah Apriyanti dan Zainal Abidin dipecat oleh Heris Meyusef berdasarkan Surat Pencabutan Tugas No.800/52N.17.06/2023 tertanggal 16 Maret 2023.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB, Fauziah Apriyanti, sebagai koordinator pedagang kuliner dan mainan anak di kawasan PKOR Wayhalim, bersama seratusan pedagang menyatakan keberatan atas dugaan pungli itu.

Dia mengaku punya bukti transfer kepada Heris Meiyusef serta seorang ajudan Gubernur Lampung. Para pedagang informasinya setor Rp2 juta per bulan. Di lokasi itu, ada sekitar 200-an pedagang.

Alasan pemecatan, adanya indikasi atau dugaan penyalahgunaan wewenang dalam memberikan pelayanan kepada masyatakat dalam rangka penataan, pemeliharaan, dan menjaga kebersihan di wilayah PKOR Wayhalim. Selain itu, untuk mencegah dan kondifikasi PKOR Wayhalim.

Menurut Fauziah Apriyanti, koordinator pedagang kuliner dan mainan anak di kawasan PKOR Wayhalim, dirinya setiap bulan "setor" kepada Heris dan sang ajudan. Jumlahnya bervariasi, katanya, kepada awak media, Jumat (17/4/2023).

Dia bahkan mengaku punya bukti transfer kepada keduanya. Para pedagang informasinya setor Rp2 juta per bulan. Di lokasi itu, ada sekitar 200-an pedagang.

Heris Meiyusef mengakui terima uang dari Fauziah Apriyanti. Namun, katanya, uang yang diberikan di luar PAD. "Ya benar, saya terima uang tapi uang itu di luar PAD dan sifatnya saya nggak minta," jelasnya," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (16/3/2023).

Untuk resminya, menurut dia, pihaknya hanya mengenakan retribusi Rp10 ribu per pedagang setiap hari sesuai ketentuan untuk kebersihan, keamanan, dan salar.

Jika ada event, dikoordinasikan dengan pengelola event, ada tambahan PAD Rp2.000 per pedagang buat tambahan  kebersihan dan keamanan, itu saja, katanya. "Di luar itu, tidak ada lagi biaya yang dibebankan kepada pedagang," tambahnya.

Herris yang baru setahun memimpin UPTD mengatakan apa yang dikatakan para pedagang merupakan pekerjaan rumah baginya untuk membersihkan mereka yang selama ini melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang.

Bahkan, dari cerita pedagang, dia juga baru tahu adanya fitnah terhadap dirinya yang katanya akan menggusur para pedagang dari komplek PKOR Wayhalim. Ada juga oknum yang memaksa para pedagang tanda tangan untuk "menghantamnya" (gusur).

"Saya malah lebih senang para pedagang bisa berjualan nyaman, tanpa ada pungutan liar," ujarnya. Dia juga mengaku mendengar Bhabinkamtibmas dan Babinsa tak boleh masuk PKOR Wayhalim," jelasnya.

Bagi dia, pedagang harus dilindungi dari ulah oknum yang memungut biaya-biaya di luar dari ketentuan. Herris mengakui ada keteledoran dalam  pengawasan. "Nanti kita akan bekerjasama dengan pihak berwajib untuk memberantas premanisme yang selama mengambil pungutan liar," katanya.

Dia minta para PKL bekerjasama dengan melaporkan adanya oknum-oknum yang meminta uang di luar ketentuan dari UPT PKOR Way Halim, termasuk dukungan dari aparat kepolisian dan masyarakat sekitar  agar tidak ada lagi premanisme. (Hajim)