Helo Indonesia

EO Bandarlampung Expo Belum Bayar Pajak Hiburan Konser Denny Caknan

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Senin, 10 Juli 2023 17:05
    Bagikan  
Kepala BPKAD Kota Bandarlampung

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung - (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - PT Garindo Media Tama, event organiser (EO) yang menangani Bandarlampung Expo, hingga even berakhir sebulan, hingga Senin (10/7/2023), belum bayar pajak hiburan Rp120 juta ke Kas Pemkot Bandarlampung.

Dian Eka Yanto dari EO tersebut sempat berjanji akan melunasi pajak hiburan Rp120 juta pada Juni lalu atas Konser Temu Kangen Denny Caknan dalam rangka HUT ke-341 Kota Bandarlampung di Lapangan Saburai, Minggu malam (11/6/2023).

Dikonfirmasi Helo Indonesia Lampung, Senin (10/7/2023), Kabid Pajak BPPRD Kota Bandarlampung Andre Setiawan membenarkan PT Garindo Media Tama belum membayar pajak hiburan.

Bahkan, katanya, Pemkot Bandarlampung melalui Dinas Pendapatan Daerah sempat mendapatkan angin surga dari Eka yang akan membayar dengan cara mengangsur sampai bulan Juli.

Baca juga: Selesai Adm, KPU Pesawaran Tetap Terbuka Pergantian Bacaleg dan Dapil

Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembayaran, katanya. PT Garindo Media Tama wajib membayar pajak hiburan 25 persen atau Rp120 juta dari total penjualan tiket.

Seharusnya, PT Garindo Media Tama telah menyelesaikan pembayaran Rp 60 Juta pada bulan Juni dan sisanya bulan ini masuk ke kas daerah. Kenyataannya, Dian Eka Yanto tak kunjung melunasi tunggakkan hingga kini.

"Kita sudah memberikan batas waktu untuk membayar tunggakan pajak hiburan hingga bulan Agustus ,"tuturnya. Jika memang tak ada itikad baik, pihaknya akan koordinasi dengan bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandarampung.

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung M Ramdhan menahan pencairan anggaran Bandarlampung Expo 2023 karena belum adanya pembayaran pajak hiburan ke BPPRD Kota Bandarlampung. "Kita tunggu itikad baik Dian Eka Yanto," katanya. (Hajim)