Helo Indonesia

Jangan Coba-coba Parkir Sembarangan di Tanah Abang, Nasibnya Bakal Seperti Mobil ini

M. Haikal - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 4 Juli 2023 16:22
    Bagikan  
dishub, tanahabang,
Foto: Irvan S

dishub, tanahabang, - Petugas gabungan melakukan penindakan terhadap mobil yang diparkir sembarangan di wilayah Tanahabang.

HELOINDONESIA.COM - Untuk mencegah parkir sembarangan di Fasilitas Umum (Fasum) trotoar dan bahu jalan, Jajaran Perhubungan Jakarta Pusat akan melakukan penindakan tegas.

Empat Kendaraan Roda Empat (KR4) atau mobil pribadi yang terparkir di trotoar dan bahu jalan diangkut petugas gabungan Lintas Jaya dan Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Tanah Abang pada Selasa (4/7/2023) siang.


Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Tanah Abang, Dapot Togatorop ketika dikonfirmasi membenarkan adanya 4 mobil pribadi yang ditindak meliputi 1 mobil terparkir di trotoar Jalan Jati Bunder.

Diketahui, pengemudinya meninggalkan mobilnya dalam keadaan mesin mati jenis mobil Toyota Innova bernopol BG 1814 FS Hitam ini diderek ke Irti Monas untuk denda adminitrasi.

Baca juga: Berikut 3 Ponsel Terbaik Buat Para Gamer, Pastikan Fitur-fitur Pendukungnya Lengkap

Sedangkan 3 mobil lainnya, kata Dapot, ditindak dengan Operasi Cabut Pentil (OCP) atau dikempesin di Jalan Kebon Jati.

"Kami sudah imbau kepada pemilik kendaraan agar parkir di tempat yang telah disediakan. Jika membandal risikonya ditindak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 5 tahun 2014 tentang transportasi," ungkap Dapot seraya menambahkan satu pemilik mobil yang diderek tidak nongol saat mobilnya akan diderek.

Ada beberapa warga berkomentar terkait diangkutnya kendaraan pribadi dan bannya dikempesin lantaran parkir sembarangan.

"Serba salah juga, parkir sebentar diangkut. Itu juga udah bayar parkir secada liar. Parkir di tempat parkiran, selain mahal, jarak ke lokasi jauh," keluh seorang pengunjung.


Irvan S