Helo Indonesia

Pemkab Pesawaran Cuti Bersama Idul Adha 1444 H, 28 Hingga 30 Juni 2023

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 28 Juni 2023 14:16
    Bagikan  
Sekdakab Pesawaran Wildan

Sekdakab Pesawaran Wildan - Foto: Rama

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pemkab Pesawaran menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M pada 28 - 30 Juni 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri No. 624/2023, No. 2/2023 dan No. 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran Wildan mengatakan, dalam surat keputusan bersama itu salah satunya dijelaskan, bahwa Rabu 28 - Jumat 30 Juni 2023 merupakan hari cuti bersama.

"Sedangkan, pada Kamis 29 Juni 2023 merupakan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah," kata Wildan melalui sambungan telepon, Selasa, (27/6/2023).

Baca juga: Wali Kota Eva Dwiana Lantik 48 Pejabat, 4 Diantaranya Kepala OPD

Kemudian, berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung No. 045.2/2581/07/2023, tentang perubahan kedua atas Hari Libur Nasional dan cuti bersama tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Untuk itu, Pemkab Pesawaran juga telah ditindaklanjuti dan akan disampaikan ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesawaran serta instansi terkait lainnya," ujarnya.

"Keputusan libur Idul Adha selama tiga hari tersebut dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pariwisata. Dan juga memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 1444 H," pungkasnya. (Rama)