HELOINDONESIA.COM - Perekonomian rakyat di negeri ini sudah teramat parahkah? Pertanyaan ini diajukan, karena ada seorang ASN yang tega menjual anak kandungnya untuk menjadi prostitusi atau PSK (Pekerja Seks Komersial). Alasannya terhimpit persoalan ekonomi.
Adalah anggota DPR Mardani Ali Sera yang turut mengangkat persoalan memprihatinkan ini. Soal orang tua yang ASN menjual anak kandungnya untuk menjadi PSK, kata dia terjadi di Bengkulu, orang tua itu menjadi ASN di Pemkab Bengkulu Selatan.
Mardani menilai hal seperti ini adalah musibah, sangat miris, sehingga harus dicari akar permasalahannya. Benarkah hal ini karena ASN tersebut terbelit ekonomi?
“Sangat miris sekali. Kejadian ini musibah, seorang ibu tega menjual anak kandungnya sebagai PSK karena terhimpit persoalan ekonomi. Perlu ditelusuri akar masalahnya seperti apa, bagaimana personal sang pelaku,” kata Mardani politisi PKS itu.
Baca juga: Ribuan Mobil Listrik Membusuk di China, Gimana Nasibnya Nanti di Indonesia?
Menurut dia, apabila persoalannya karena psikologi atau masalah moralnya, harus ada penanganan atau terapi. Tentunya berkesinambungan dengan penegakan hukumnya.
Mardani melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, orang tua itu mengaku penghasilannya sebagai ASN tidak mencukupi lagi buat kebutuhan. Diketahui, orang tua tersebut meraup keuntungan senilai Rp100.000-Rp150.000 dari satu kali transaksi.
Berkaca dari kasus tersebut, Mardani menilai perlu dilihat dulu bagaimana sebenarnya kondisi ekonomi dari ASN yang menjual anaknya itu. Menurutnya, perlu dilihat struktur gajinya seperti apa. Tapi kasus ini juga menjadi potret permasalahan negeri kita.
“Kita belum terbebas dari permasalahan kemiskinan, bahkan di tingkat ASN sekalipun. Ini artinya ada yang salah dari sistem kita, dan harus diperbaiki. Secara umum memang perlu penataan komponen gaji ASN dan besarannya,” imbuhnya.
Baca juga: Liga 1 Bergulir 1 Juli, Erick Thohir Berharap Jadi Kompetisi Bersih, Hasilkan Pemain Berkualitas
Mardani menandaskan, pelanggaran hukum yang melibatkan setiap pegawai Pemerintah harus ditindak. Apalagi, menurutnya ini juga termasuk dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apapun alasannya, tidak ada pembenaran dari tindakan prostitusi. Sekalipun karena masalah ekonomi, menjual anak kandung sebagai PSK sangat tidak bisa ditolerir. Harus ada sanksi tegas,” tutur Mardani.
Dia meminta Pemkab Bengkulu Selatan melakukan pembenahan di lingkungan kerja mereka. Menurut Mardani, ada faktor ketidakpekaan yang turut berpartisipasi terhadap kejadian tersebut.
“Mestinya ada kepekaan, entah dari sesama rekan kerja maupun pimpinan dari pelaku. Harus dicari apa yang salah sampai seorang ASN terpaksa mencari tambahan uang dengan menjual sang anak,” ungkapnya.
Baca juga: Kasus Bocoran Pileg 2024 Naik Ke Tahap Penyidikan, Denny Indrayana Sudah Menebak Siapa Tersangkanya
Politisi PKS ini mengatakan, pendekatan-pendekatan humanis perlu dilakukan di setiap lingkungan kerja Pemerintahan. Sebab jika permasalahan personal ASN tidak dapat dicari jalan keluar, maka dampaknya juga akan mempengaruhi kinerja.
"Harus ada proses jemput bola dalam kasus seperti ini. Mungkin juga perlu dilakukan tes psikologi berkala terhadap setiap pegawai pemerintah. Hal ini bertujuan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih bersih, efektif, dan efisien,” ungkapnya.
Tes psikologis berkala tersebut bertujuan untuk mencegah tindakan melawan hukum dan memastikan bahwa mereka yang bertugas dalam sektor publik memiliki kondisi mental yang stabil dan kesehatan jiwa yang baik. (*)
(Winoto Anung)
