LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Rakyat Menggugat PTPN VII Wayberulu memblokir jalan masuk ke areal PTPN VII Wayberulu di Afdeling II Dusun Tanjungkemala, Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Senin (26/6/2023).
Kepala Desa Tamansari Fabian Jaya mengatakan, tujuan ratusan massa ke Kantor ATR/BPN dan juga ke Afdeling II menuntut agar ditunjukkan peta persil tanah PTPN VII. “Kedua kami meminta agar pihak BPN dan PTPN untuk menentukan kapan untuk mengukur ulang HGU PTPN VII Wayberulu saat ini,” kata Fabian.
“Dan kami juga melakukan penutupan dengan memasang portal di jalan menuju areal Afdeling II ini, karena kami menilai lahan yang selama ini dikelola oleh PTPN VII bukan miliknya, sesuai dengan sertifikat yang kami miliki,” ujarnya.
Sementara, Kepala BPN Pesawaran Sri Rejeki mengatakan, HGU 04 itu sudah bersertifikat tanah PTPN VII seluas 1.522,1 ha. Sedangkan untuk HGU seluas +/- 329 Ha di Tanjungkemala, memang belum diusulkan BPN. "Kami tak punya wewenang pengukuran ulang," katanya.
Baca juga: KPK Rampas Gedung LNC Hasil Korupsi Prof. Karomani
Dia mengatakan pihaknya hanya punya kewenangan mengukur seluas 25 Ha, jika lebih dari itu merupakan kewenangan Kanwil. Kalau pun kami dipaksa untuk ukur ulang hasilnya tidak akan sah, kata Sri.

Mobil truk saat menurunkan tanah di depan portal bambu yang juga dipasang warga (Foto Rama/HI)
Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, pihaknya memberikan izin seluas-luasnya bagi masyarakat yang saat ini sedang melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasinya.
“Apa yang menjadi tujuan aksi massa ini, memang telah direncanakan untuk melihat data yang ada. Apa yang jadi langkah aksi massa, harus sesuai prosedur yang berlaku dan kita wajib tataati sebagai warga negara yg baik dan sebagai negara hukum,” pungkasnya.

Aparat kepolisian saat menjaga agar tak terjadi anarkisme aksi warga (Foto Rama/HI)
Senin (26/6/2023), usai menyerahkan surat pemberitahuan aksi, aeorang perwakilan warga sebelumnya sesumbar akan menurunkan lima ribuan masyarakat dari 19 desa menduduki perkebunan karet PTPN VII Unit Way Berulu, Kecamatan Gedongtataan, Kabupten Pesawaran, Senin (26/6/2023). (Rama)
