Helo Indonesia

Uang Tabungan Siswa Dipinjam untuk Kegiatan, Orangtua Protes ke Sekolah dan Nyaris Ricuh

Minggu, 25 Juni 2023 19:53
    Bagikan  
Uang Tabungan Siswa Dipinjam untuk Kegiatan, Orangtua Protes ke Sekolah dan Nyaris Ricuh

Suasana protes orangtua siswa yang ingin uang tabungan dikembalikan. Foto: tangkapan layar

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Para orang tua/wali murid di sebuah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jateng diduga ricuh saat mengetahui uang tabungan anaknya disalahgunakan pihak sekolah dan belum dapat dikembalikan pada saat pengambilan rapor, Sabtu 24 Juni 2023 lalu.

Kericuhan tersebut terekam melalui video yang tersebar luas di media sosial. Suasana juga terlihat memanas,, beberapa orang tua/wali murid terlihat mengangkat dan membalikkan meja didalam kelas.

Kemudian, para orang tua/wali murid membawa Kepala Sekolah SD tersebut tersebut ke Mapolsek Pegandon untuk bermediasi lebih lanjut.

Kapolsek Pegandon, AKP Adi Winarno, membenarkan bahwa pihaknya menerima beberapa orang tua/wali murid yang datang untuk melaporkan kejadian penyalahgunaan uang tabungan siswa tersebut.

"Iya kemarin orang tua siswa datang ke Polsek Pegandon untuk melaporkan terkait uang tabungan siswa yang belum dikembalikan pihak sekolah. Tapi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di kecamatan mengambil alih untuk dibawa ke Disdikbud Kendal," terang AKP Adi Winarno, Minggu 25 Juni 2023.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Ferinando Rad Bonay menjelaskan, kejadian tersebut disebabkan adanya penggunaan uang tabungan siswa senilai Rp 8 juta untuk keperluan pembiayaan kegiatan sekolah tersebut.

"Kronologinya hari Sabtu, 24 Juni 2033 ada pembagian rapor. Nah biasanya saat pembagian rapor sekaligus pembagian tabungan anak. Nah ternyata ada sebagian tabungan siswa yang belum bisa dibagikan karena masih dipinjam untuk pembiayaan kegiatan sekolah," ujar Ferinando Rad Bonay.


Akan Dikembalikan


Lebih lanjut dikatakan, tiga kelas dari SD tersebut tabungan siswanya sudah dibagi. Namun masih ada tiga kelas lagi yang belum dibagikan. Sehingga para orang tua/wali murid menuntut pihak sekolah segera mengembalikan tabungan mereka secara penuh.

"Jadi karena masih menunggu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), masih ada sejumlah Rp 8 juta kekurangan uang tabungan siswa yang belum dibagikan. Dan sudah kita mediasi, rencananya besok Senin uang tabungan tersebut akan dikembalikan," terangnya.

Ferinando menyatakan, apa yang telah dilakukan pihak SD tersebut menyalahi aturan, sehingga Disdikbud Kendal akan memberikan sanksi kepada pihak kepala sekolah.

"Seharusnya pada saat akan pembagian rapor itu mereka harus mencukupi kekurangannya. Karena kan itu tabungan anak-anak. Boleh pinjam tapi saat dibutuhkan harus dikembalikan," imbuh Kepala Disdikbud Kendal.

Ia juga mengimbau kepada sekolah-sekolah lainnya agar lebih cermat dalam pengelolaan dan penggunaan Dana BOS, sehingga ke depan tidak ada kejadian serupa.

"Imbauan kami kepada sekolah yang lain supaya dalam perencanaan penggunaan Dana BOS itu benar-benar cermat lagi. Sehingga jangan sampai ada lagi kejadian harus membiayai pengeluaran sekolah tidak ada duitnya dan sampai meminjam uang anak-anak yang disimpan di sekolah," pungkasnya. (Anik)