Helo Indonesia

Himbauan DPRD Lampung Diabaikan, Sekolah Tetap Umumkan PPDB SMA

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 24 Juni 2023 09:41
    Bagikan  
Yanuar Irawan

Yanuar Irawan - (Foto IG/HI)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -  Dinas Pendikan Lampung dan SMA se-Lampung seolah mengabaikan seruan Komisi DPRD Lampung agar menunda pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terkait banyaknya protes masyarakat.

Mereka tetap mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Tahun 2023 pada Jumat (24/6/2023). Ada sekolah yang mengumumkan siang hari, tapi ada juga jelang tengah malam. Padahal, Komisi V sudah meminta penundaan.

"Kami meminta pengumuman PPDB ditunda dulu sebelum persoalan yang dilaporkan masyarakat/para wali murid yang saat ini sedang kami dalami dinyatakan selesai, tidak ada masalah," kata Ketua Komisi 5 Yanuar Irawan, Jumat malam (23/6/2023).

Alasan permintaan penundaan, kata Yanuar, dalam rangka pencegahan sehingga bisa diperbaiki sebelum terjadi dan tidak ada lagi kepala sekolah dan pegawai sekolah yang jadi korban. "Bagaimanapun juga mereka saudara kita," ujarnya.

PPDB SMA Tahun 2022 telah terjadi, berdasarkan laporan masyarakat tentang kecurangan dalam penerimaan PPDB maka Komisi V melakukan investigasi dan pendalaman dan ketika laporan itu terbukti maka kami merekomendasikan pihak terkait segera diberikan sangsi sesuai aturan yang berlaku.

Salah satu contoh SMAN 1 Metro, kepala sekolahnya diberhentikan dan para operatornya dilakukan pemecatan. "Maka itu kami meminta ditunda dlm rangka pencegahan sehingga bisa diperbaiki sebelum terjadi dan tidak ada lagi kepala sekolah dan pegawai sekolah yang jadi korban," katanya.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lima sekolah di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (21/6/2023), terungkap, sekolah mengakui bahwa titik koordinat zona itu bisa diatur dan sekolah tidak pernah melakukan verfikasi faktual terkait lokasi peserta PPDB.

"Atas dasar temuan tersebut, kami minta pengumuman PPDB ditunda," kata Yanuar Irawan pada RDP yang dihadiri Forkompimda (Polda, Korem, Kejati, para pejabat di lingkungan Pemprov Lampung) tersebut. Nyatanya, sekolah tetap mengumumkan sesuai jadwal mereka.

Jumat (23/6/2023), sejumlah calon wali murid menilai ada permainan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 9 di Jl. Panglima Polim No.18, Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung.

Tak hanya PPDB SMAN 9, PPDB SMAN 1 juga dipertanyakan wali murid. "Coba cek, ada jalur zonasi, apa mungkin dalam radius yang sama atau selisih satu meter?" tanya wali murid sambil memberikan bukti-buktinya kepada Helo Indonesia Lampung, Kamis malam (22/6/2023).

Tak hanya SMAN 9 dan SMAN 1 Bandarlampung, hampir semua sekolah bermasalah PPDB, salah satunya lewat jalur zonasi yang kemudian banyak kongkanglingkong dengan pihak sekolah dan aparat desa terkait domisili kartu keluarga (KK). (HBM)