LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Sejumlah calon wali murid menilai ada permainan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 9 di Jl. Panglima Polim No.18, Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung.
Tak hanya PPDB SMAN 9, PPDB SMAN 1 juga dipertanyakan wali murid. "Coba cek, ada jalur zonasi, apa mungkin dalam radius yang sama atau selisih satu meter?" tanya wali murid sambil memberikan bukti-buktinya kepada Helo Indonesia Lampung, Kamis malam (22/6/2023).
Data penerimaan berdasarkan zonasi yang diperoleh Helo Indonesia Lampung, antara lain siswa inisial LAN dan RAS sama-sama berjarak 212 meter, RF 253 meter, FSS 5253, ENT 268 meter, MRF 268 meter, HAS 282 meter, ZST 283 meter, dan masih banyak lainnya.
Para calon wali murid SMAN 9 mendatangi sekolah tersebut pada Jumat (23/6/2023), pukul 10.00 sampai 11.00 WIB. Para wakil para wali murid menuntut pembuktian objektivitas PPDB dengan memverifikasi door to door para calon siswa berdasarkan zonasi.
Demikian pula PPDB sistem afarmasi, pihak panitia penerimaan tak menghubungi para calon siswa agar ada perbaikan bekas, hanya mengandalkan online, ujar seorang wali murid kepada Helo Indonesia.
"Benang kusut penerimaan PPDB harus diputus. Jika tidak sekarang, kapan lagi," katanya. Dari tahun ke tahun, kasus PPDB selalu terulang sehingga masyarakat tak percaya.
Menanggapi protes para calon wali murid, pihak SMAN 9 mengatakan sedang menjalankan tugas dinas untuk memverifikasi ulang sampai batas waktu Jumat (23/6/2023), pukul 23.00 WIB. (Very)
