LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Setelah dilaporkan ke Polresta Bandarlampung, PT Berkah yang jadi rekanan kontraktor listrik PT Kereta Api Indonesia (KAI) akhirnya membayar upah seorang pekerja pemasangan panel liatrik di salah satu stasiun kereta di Jakarta.
Perjuangan Galendra (46), warga Gg. H Rasam, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung penuh liku. Dia menuntut haknya sekitar Rp6 juta yang akhirnya dibayar Rp3,8 juta sejak enam bulan lalu.
Gelendra melaporkan PT Berkah ke Polresta Bandarlampung pada 25 Mei 2023 sesuai LP.B759.V./2023/SPKT/ POLRESTA BANDARLAMPUNG/POLDA LAMPUNG karena pihak perusahaan selalu mengabaikan tagihan upahnya.
Selasa (19/6/2023), setelah melalui mediasi alot Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung, PT Berkah yang diwakili Yuli dan suaminya, Robiansyah, akhirnya menyanggupi hanya bayar upah Rp3,8 juta.
Galendra yang didampingi Rasyid Azis dari Ormas ORI (Organisasi Rakyat Indonesia) akhirnya menerima kesanggupan PT Berkah membayar upah pekerjanya dari tuntutan yang seharusnya kurang lebih kurang Rp6 juta. (HBM)
