bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

PPATK Ungkap Transaksi Rp 300 T, 16 Kasus Pegawai Kemenkeu

Helo Lampung - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 11 Maret 2023 20:45
    Bagikan  
PPATK Ungkap Transaksi Rp 300 T, 16 Kasus Pegawai Kemenkeu

Ilustrasi

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan ( PPATK) Ivan Yustiavandana sudah memberikan informasi mengenai transaksi Rp 300 triliun ke Kementerian Keuangan. Ia menyebut data tersebut berdasarkan dari ratusan informasi yang berhasil dihimpun.
?Ya, itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi Hasil Analisis atau IHA kepada Kemenkeu sejak 2009-2023,? kata Ivan melalui pesan tertulis pada Kamis, 9 Maret 2023.

Kemudian, Kementerian Keuangan melalui Inspektorat Jenderal Kemenkeu melimpahkan 16 pegawai dari 964 pegawai yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK sendiri melaporkan dugaan itu dalam surat sebanyak 266.

?Dilimpahkan dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum sebanyak 16 kasus,? kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh, Sabtu (11/3/2023).

Hal tersebut merupakan salah satu tindak lanjut yang dilakukan Itjen Kemenkeu atas laporan dari PPATK tersebut. Selain itu, Awan juga mengatakan 86 surat ditindaklanjuti dengan kegiatan lanjutan berupa pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

Sebelumnya, Ivan mengatakan temuan PPATK soal transaksi Rp 300 triliun tersebut juga memuat sejumlah nama di Kementerian Keuangan. Sehingga, kata dia, itulah menjadi alasan PPATK melimpahkan berkas tersebut ke Kemenkeu. ?Karena terkait beberapa nama internal Kemenkeu,? ujar Ivan.

Dia juga menjelaskan 200 laporan IHA tersebut merupakan hasil data rekap analisis. Selain itu, ia menyebut 200 laporan tersebut didapat dari kurang lebih 600 subjek yang dianalisis. ?Rekap. Individualnya kan sudah di Itjend (Kemenkeu),? ujar dia.

Bahkan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut adanya temuan transaksi janggal para pegawai Kemeterian Keuangan. Ia menjelaskan transaksi tersebut mencapai Rp 300 triliun.

?Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu, yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun,? ujar Mahfud Md dikutip melalui kanal YouTube resmi Kemenko Polhukam.(RuPol)