Helo Indonesia

Dishub Pesawaran Tertibkan Truk Lebihi Tonase

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 14 Juni 2023 19:44
    Bagikan  
Penertiban kendaraan di jalur lintas jalan provinsi di Desa Sukajaya Lempasing Telukpandan

Penertiban kendaraan di jalur lintas jalan provinsi di Desa Sukajaya Lempasing Telukpandan - Foto: Rama

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran melakukan penertiban kendaraan melebihi tonase pada jalur lintas jalan provinsi dan jalan nasional di sejumlah titik di wilayah kabupaten setempat.

Kepala Dishub Kabupaten Pesawaran Ahmad Syafei mengatakan, penertiban kendaraan melebihi tonase ini dilakukan sejak pekan lalu di jalur jalan nasional tepatnya jalan lintas Barat (jalinbar), di Jalan Ahmad Yani, simpang Tugu Coklat, Kecamatan Gedongtataan.

"Untuk hari ini penertiban di jalur lintas provinsi wilayah pesisir tepatnya depan Rumah Makan Tugu Kuda, Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Padangcermin - Kiluan -Wayratai dan Kedondong," kata Syafei, Rabu (14/6/2023).

Dijelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti implementasi UU No. 22 Tahun 2009 terkait Lalulintas dan Angkutan Jalan, juga berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No: AJ 504/1/2 PHB 2020 tentang Peningkatan Pengawasan Angkutan Barang Overdimencion dan Overload.

"Karenanya, kami menggelar operasi dan penertiban kendaraan angkutan barang yang melintas di jalur lintas jalan provinsi maupun jalan nasional, termasuk Jalan Lintas Sumatera (jalinsum) di Kecamatan Tegineneng, serta jalan provinsi di Tegineneng, Kedondong, dan Negerikaton," jelasnya.

Menurutnya, operasi tersebut untuk mengkontrol muatan barangnya sesuai dengan tonase sehingga tidak terjadi overload dan overdimencion yang bisa berdampak pada kerusakan jalan.

"Jadi jalan rusak itu salah satu unsurnya akibat kendaraan bermuatan barang overdimencion dan overload, untul itu kami melakukan operasi penertiban bersama Satlantas Polres Pesawaran, Dishub Provinsi secara berkelanjutan dan melibatkan Balai
Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu dan Lampung," kata dia.

Syafei mengatakan, dari operasi penertiban yang digelar beberapa pekan lalu didapati tujuh kendaraan yang dikenai tilang karena overdimencion dan overload.

"Tujuh kendaraan tersebut sudah kami laporkan ke pimpinan, dan dikenai tilang oleh petugas Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu dan Lampung," pungkasnya. (Rama)