Helo Indonesia

Bagi Jemaah Haji, Ternyata Ada Larangan Menjemur Baju di Kamar Hotel

Winoto Anung - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 14 Juni 2023 13:53
    Bagikan  
Jemaah Haji
Kemenag

Jemaah Haji - Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin menyapa jemaah kloter terakhir yang akan masuk Raudhah (Foto:Kemenag)

HELOINDONESIA.COM - Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga 10 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, jumlah total kedatangan Jamaah Haji Indonesia di Arab Saudi berjumlah 118.541 orang atau 308 kelompok terbang.

 Hal itu disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (11/6/2023).

“Jumlah jamaah dan petugas yang  didorong hari ini dari Madinah ke Makkah sebanyak 6.270 orang atau 16 kloter,” kata Saiful Mujab.

Dia mengimbau, para Jemaah haji untuk saling kerja sama, saling bantu antarjamaah terutama yang masih muda dan sehat untuk membantu jamaah khususnya jamaah lansia yang memakai kursi roda, terutama saat melaksanakan ibadah umrah wajib.

Baca juga: Lionel Messi Isyaratkan Kiprah di Qatar 2022 adalah Piala Dunia Terakhirnya

“Jangan sungkan minta bantuan petugas yang berada di sektor khusus Masjidil Haram, sehingga proses ibadah umrah berjalan lancar,” kata Saiful Mujab.

Informasi penting dari Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab ini adalah soal ketertiban para Jemaah haji Indonesia ketika di hotel tempat menginap.

Menurut Saiful Mujab, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan, para jamaah haji dilarang menjemur pakaian di setiap kamar hotel di Mekkah dan Madinah. Sebab, akan memicu sensor aktif, yang berakibat tidak diinginkan,

“Menjemur pakaian dengan mengaitkan tali jemuran di fire sprinkler yang ada di setiap kamar akan memicu sensor aktif dan berakibat yang tidak diinginkan,” terang kata Saiful Mujab.

Baca juga: Tim FE USM Latih Cara Penyusunan Laporan Keuangan ke Pelaku UKM di Kelurahan Bugangan

“Jamaah agar menjemur pakaiannya di tempat yang telah disediakan dan ada di setiap hotel. Jamaah juga dilarang memasak dan menerima tamu di kamar,” lanjut Mujab.

Wafat di Mekkah dan di Pesawat

Pada bagian lain, Saiful Mujab menyampaikan informasi, terdapat 3 jamaah haji yang meninggal dunia di Makkah atas nama: Acu Sanan Inun asal kloter JKS 40, Bhunidhi Sahumi Samit asal kloter SUB 08, dan Asnawi Said Mihi asal kloter SUB 43

“Sehingga sampai dengan saat ini jumlah jamaah haji yang wafat di Makkah sebanyak 15 orang. Secara keseluruhan, jamaah yang wafat hingga sampai saat ini berjumlah 40 orang. Sesuai ketentuan, jamaah yang wafat akan dibadalhajikan,” ujarnya.

Dia mengatakan, jamaah haji reguler Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Asuransi diberikan sejak jamaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.

Baca juga: Bocah 15 Tahun Bunuh Pemuda 25 Tahun Usai Orgen Tunggal

 “Jika setelah masuk asrama wafat, jamaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita,” ujarnya.

“Ada juga extra cover. Jamaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jamaah,” imbuhnya. (*)

 (Winoto Anung)