bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Persadin Ingatkan BPN Jangan Main-Main Dengan Kasus Tanah TPU Sukamenanti Kedaton

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 9 Juni 2023 21:05
    Bagikan  
Muhamad Ilyas

Muhamad Ilyas - (Foto Ist)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPN Persadin Muhamad Ilyas, SH mengingatkan BPN Kota Bandarlampung agar tak main-main terhadap kasus tanah yang melibatkan masyarakat.

Apalagi terkait tanah wakaf untuk kuburan, katanya, Jumat (9/6/2023), menanggapi pemberitaan adanya warga yang kaget lahan kuburan (TPU) diakui seorang pengusaha.

Jangan sampai karena hal-hal formil yang telah diterbitkan oleh pihak-pihak tertentu lantas menjadi acuan baku BPN dan mengindahkan kebenaran materiil terhadap pristiwa tersebut.

Beberapa konflik lahan terindikasi adanya permainan oknum yang juga melibatkan mafia tanah, ujar advokat yang kerap tergerak membela hak dasar masyarakat kepada Helo Indonesia Lampung.

Dia juga prihatin atas adanya pemberitaan lahan yang sudah diwakafkan sejak tahun '50-an tiba-tiba diakui milik seorang pengusaha di Kelurahan Sukamenanti, Kedaton.

"Saya minta masyarakat harus kompak, bersatu mempertahankan hak warga, " tandasnya. Ilyas meminta para wakil rakyat, DPRD Kota Bandarlampung segera merespon hal ini.

Ilyas mengatakan siap mendampingi masyarakat yang hari ini resah dengan munculnya peristiwa tersebut dan dapat menempuh upaya hukum baik nonlitigasi ataupun litigasi.

Tanah yang diakui milik seorang pengusaha tersebut berawal dari tahun '50-an, Kasam Gareng dan tiga rekannya menghibahkan lahan 4934 meter2 buat pemakaman warga.

Tak semua lahan rata, 1500-an meter miring "90-an derajat. Karena makam sudah penuh, warga Sukamenanti gotongroyong menimbun hingga 400-an truk agar rata untuk rumah masa depan warga setempat.

Warga pun bergotongroyong menata pemakaman dengan jalan setapak, tempat parkir mobil ambulan, hingga disiapkan tanaman bunga untuk peziarah, dan ada beberapa jenazah yang sudah dimakamkan di lokasi itu.

Tiba-tiba muncul masalah, 20 Maret lalu, seorang pengacara top meminta ahli waris Kasam Gareng, yakni Misgimin Ajib, SP, untuk klarifikasi atas 1.138 meter2 lahan pemakaman yang telah dibenahi warga tersebut.

Misgimin tercengang, bagaimana bisa lahan pemakamam yang telah dihibahkan tahun '50-an oleh orangtuanya dan tiga lainnya yang semuanya sudah wafat tiba-tiba dinyatakan milik seorang pengusaha.

Tanah wakaf itu diperkuat lagi lewat Surat Keterangan Kewarisan pada tahun 2019 untuk pembuatan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) oleh tiga ahli waris, yakni Masgimin (66), Supartiyem (75), dan Kartini (75).

Surat Keterangan Kewarisan itu diketahui dan dicap Camat Kedaton Eman Riady dan Lurah Sukamenanti Iryazima dan juga ditandatangani keturunan para tetua warga setempat.

Oleh karena itu, warga, terutama para tokoh, tetua setempat, bak disambar petir mendengar kabar tersebut. Mereka resah tiba-tiba ada yang mengaku pemilik lahan pemakaman yang viuwnya melihat Kota Bandarlampung.

Kliennya, sang pengusaha membeli lahan dari NH pada 6 April 2005. Menurut sang advokat, tanah itu merupakan tanah wakaf yang telah diberikan Misgimin kepada Suparman, bekas kaur Kelurahan Sukamenanti.

Cerita tersebut dibantah ahli waris. "Saya tak pernah menghibahkan lahan yang sudah diberikan orangtua kami buat pemakaman warga sejak tahun '50-an," katanya kepada Helo Indonesia Lampung, Kamis (8/6/2023).

Warga semakin panik, BPN Kota Bandarlampung sempat hendak mengukur lahan ketika warga sedang gotongroyong di pemakaman. "Tadi, mereka datang lagi," kata Kepala Lingkungan (Kaling) 2 Sukamenanti Onirexman.

Sekcam Irvan Saputra, SSFP, MIP dan Lurah Japril turut menyaksikan dialog para wakil warga dengan pihak BPN Kota Bandarlampung di Kantor Kelurahan Sukamenanti. Warga meyakinkan bahwa lahan itu wakaf buat pemakaman.

Hadir pula koordinator warga atas permasalahan lahan ini Saiful dan Ketua Rukun Kematian Suparman Nazir. "Warga akan dimakamkan kemana lagi, yang ada saja sudah tumpang tindih, dan sudah terpotong buat sekolah dan masjid," kata Saiful. (HBM)