Helo Indonesia

DPRD BL Nilai Pembangunan RKB SMPN 40 Sudah Sesuai RAB

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 2 Juni 2023 22:22
    Bagikan  
Kepala

Kepala - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung Eka Afriana bersama Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - DPRD Kota Bandarlampung, menilai pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMPN 40 Bandarlampung, sudah sesuai aturan dan rencana anggaran biaya (RAB).


Kepala Disdikbud Bandarlampung Eka Afriana, akan menindaklanjuti saran dari DPRD Kota Bandar Lampung dan rekomendasi BPK RI kepada Pemkot Bandalampung.

“Kami akan menindaklanjuti dan melaporkan hal ini kepada BPKAD Kota Bandarlampung. Harapannya pembangunan RKB ini bisa selesai sesuai harapan masyarakat,” ucapnya

“Harapan ini menjadi keinginan kita bersama sesuai yang diharapkan Ketua DPRD Bandarlampung,"sambungnya

Diketahui sebelum meninjau RKB SMPN 40 Bandarlampung, pada hari yang sama Komisi IV dan Ketua DPRD Bandarlampung hearing bersama Disdikbud Bandarlampung

Ketua Komisi IV DPRD kota Bandarlampung Rizaldi Adrian mengatakan, bahwa pembangunan RKB SMPN 40 Bandarlampung yang dimulai sejak 2021 dengan anggaran dari pemerintah senilai Rp4,027 miliar,"jelasnya Jumat (2/6/2023)

" Sekitar 70 persen sudah dikucurkan kepada pihak rekanan yang mengerjakan pembangunan RKB pada satuan pendidikan,"tuturnya

Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Rizaldi Adrian menambahkan, dari hasil penilaian DPRD Kota Bandarlampung, realisasi antara anggaran dan pembangunan RKB SMPN 40 Bandar Lampung sudah sesuai aturan dan RAB,"ujar dia


“Kalau kita lihat dalam perencanaan RKB ini memang dua lantai. Berdasar hasil realisasinya sudah sesuai dan penilaian untuk pembangunan RKB SMPN 40 di Jalan Dr. Setia Budi Kelurahan Negeri Olok Gading Kecamatan Teluk Betung Barat,"paparnya


"Pemerintah Kota Bandarlampung, melanjutkan pembangunan RKB SMPN 40 Bandar Lampung hingga 100 persen,jal itu dilakukan agar kegiatan pembangunan RKB ini tidak menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksanaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI), jadi kita mendorong aga ini dilanjutkan,"jelas Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi


Lebih lanjut, Wiyadi menambahkan, ternyata untuk pembangunan RKB SMPN 40 Bandar Lampung anggarannya belum digelontorkan 100 persen kepada pihak ketiga dan masih ada anggarannya,” tutur dia.


Guna penyelesaian pembangunan tersebut, dia berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung untuk membuat perencanaan agar pembangunan sekolah tersebut selesai.


Hearing atau dengar pendapat tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari LHP BPK RI terkait penyelesaian pembangunan RKB SMPN 40 Bandarlampung. (Hajim)