Helo Indonesia

Sakit Katarak Tak Kunjung Sembuh, Warga Karangmoncol Pilih Gantung Diri

Rabu, 31 Mei 2023 09:11
    Bagikan  
Petugas sedang mengevakuasi jasad korban gantung diri di Karangmoncol
Petugas sedang mengevakuasi jasad korban gantung d

Petugas sedang mengevakuasi jasad korban gantung diri di Karangmoncol - Petugas sedang mengevakuasi jasad korban gantung diri di Karangmoncol

PURBALINGGA, HELOINDONESIA.COM - Seorang kakek warga Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jateng, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di dalam sumur, Selasa (30/5/2023) pagi. Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh tetangganya yang hendak mengambil air di sumur.

Kapolsek Karangmoncol Iptu Amirudin mengatakan warga meninggal akibat gantung diri berinisial AS (64) warga Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.

"Warga tersebut gantung diri di sumur milik tetangganya yang lokasinya 30 meter dari rumahnya," jelas kapolsek.

Peristiwa gantung diri diketahui pertama kali oleh saksi bernama Kamsiah (68). Saat itu, saksi hendak menimba air di sumur miliknya, mendapati seorang pria dalam keadaan tergantung.

"Saksi kemudian berteriak minta tolong hingga warga berdatangan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan Polsek Karangmoncol," kata kapolsek.


Evakuasi


Polisi dari Polsek Karangmoncol yang datang kemudian melakukan pemeriksaan TKP bersama Inafis Polres Purbalingga. Selanjutnya bersama personel BPBD dan warga mengevakuasi jenazah dari sumur. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan jenazah bersama tim medis dari Puskesmas Karangmoncol.

"Hasil pemeriksaan jenazah, tidak ditemukan tanda penganiayaan. Ditemukan ciri khas meninggal gantung diri," ungkap kapolsek.

Kapolsek menambahkan diduga warga tersebut nekat melakukan gantung diri akibat penyakit yang tidak kunjung sembuh. Sebelum kejadian, istrinya mendapati korban sedang menangis dan mengeluh penyakit katarak yang dideritanya tidak kunjung sembuh.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian jenazah korban diserahkan pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkas kapolsek. (Aji)