LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Ketua Dewan Penasehat Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Mukhlis Basri prihatin KSB (ketua, sekretaris, bendahara) saling mengecilkan organisasi yang telah dibesarkan jatuh bangun bersama dari nol.
Masalah bakal pecahnya PAI berawal dari keputusan Ketum PAI Dr. Sultan Junaidi, S.Sy, MH,Ph.D mengganti sekretaris jenderalnya, KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH dengan Sekjen Tommy Tri Yunanto, SH, MH. Selain itu, banyak anggota yang kecewa dengan kepemimpinan Sultan Junaidi.
Hal ini yang membuat kaget Mukhlis Basri. "Kok tiba-tiba mau pecah," kata anggota Komisi I DPR RI itu kepada Helo Indonesia Lampung, Minggu sore (28/5/2023). Dia menyesalkan munculnya rencana pemisahan PAI. "Itu namanya saling mengecilkan diri, organisasi yang payah-payah dibangun dari nol," tandasnya.
Di organisasi ini, ada Dewan Penasehat yang kebetulan diketuai Mukhlis Basrie dan Dewan Pembina yang dipimpin Erwin Moeslimin Singajuru. "Apakah sudah dibicarakan lebih dulu persoalan ini kepada kedua dewan tersebut?" tanyanya.
Seharusnya, kata dia, masalah-masalah yang terjadi dalam organisasi dibicarakan lebih dulu secara internal dan dewasa, dead lock di tingkat kepengurusan, masih ada Dewan Penasehat dan Pembina. "Kedua Dewan ini bukan pajangan," ujarnya.
Itulah, menurut Ketua Ormas Relawan Jaringan Nasional untuk Ganjar Pranowo (Juragan) ini gunanya ada Dewan Penasehat dan Dewan Pembina agar permasalahan bisa diselesaikan tanpa mengedepankan ego pengurus, terutama KSB.
Dia mengajak para pengurus dan anggota untuk memusyawarahkannya lebih dulu. Jika memang tak bisa lagi islah, tidak bisa lagi musyawarahan, kembalikan permasalahannya pada kesepakatan organisasi, ADART, ujarnya.
"KSB itu dipilih satu paket, tidak bisa karena suka dan tidak suka, ketua mencopot sekretaris atau bendahara, ada mekanismenya, ada aturannya di ADART, PAI ini bukan milik ketua saja, jika begitu buat saja perusahaan" tandasnya.(HBM)
