bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

KPU Kota Tangsel Buka Lowongan Kerja jadi Petugas KPPS Pilkada 2024, Segini Honornya

M. Haikal - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 14 September 2024 10:45
    Bagikan  
Lowongan Petugas KPPS
Foto: Heloindonesia

Lowongan Petugas KPPS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan dengan resmi memulai tahapan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Tangsel 2024.

HELOINDONESIA.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan dengan resmi memulai tahapan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan

Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Perekrutan ini adalah bagian penting dalam upaya menyukseskan pelaksanaan Pilkada pada 27 November
2024 yang akan datang.

Dalam tahapan ini, pendaftaran calon anggota KPPS diumumkan pada tanggal 17 hingga 21 September 2024.

Baca juga: Jadwal dan Live Streaming Liga 1: Persita vs Persebaya, Kedua Tim Sedang Tampil Oke

Sementara penerimaan pendaftarannya berlangsung dari 17 hingga 28
September 2024.

Demikian diungkapkan, Dina Kurnia Sari Utami, Sekretaris KPU Tangsel pada Sabtu (14/9/2024).

"KPU Kota Tangerang Selatan mempersilakan masyarakat yang ingin
berpartisipasi dalam proses demokrasi ini untuk segera mendaftarkan diri," ujarnya.

Dia mengungkapkan, Pilkada 2024 di Kota Tangerang Selatan akan memerlukan sekitar 14.420 anggota KPPS yang akan bertugas di 2.060 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang Selatan.

Baca juga: Njajan Fest 2024 Rembang, Menikmati Kuliner Legendaris dan Serunya Masak Bersama

"Setiap TPS akan dilayani oleh tujuh anggota KPPS yang bertanggung jawab atas kelancaran dan keabsahan pelaksanaan pemungutan suara," terangnya.

Untuk mendaftar, lanjutnya, calon anggota KPPS diwajibkan memenuhi syarat, termasuk memiliki KTP
sesuai dengan domisili di Kota Tangerang Selatan dan menyertakan surat keterangan sehat dari rumah sakit, Puskesmas, atau klinik.

Tak hanya itu, calon juga harus mencantumkan hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, serta kolesterol.

"Hal ini sejalan dengan Keputusan KPU Nomor 476Tahun 2022 yang telah diperbarui dengan Keputusan Nomor 1669 Tahun 2023 mengenai
persyaratan teknis badan adhoc penyelenggara pemilu," ujarnya.

Baca juga: Bupati Musa Ahmad Digugat Belum Bayar Hutang Rp2 M

Diketahui, KPU Kota Tangerang Selatan juga telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS di
seluruh UPTD Puskesmas yang tersebar di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan para calon anggota KPPS dalam melengkapi persyaratan
administrasi yang diperlukan.

Sementara itu, Heni Lestari, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan, bagi masyarakat yang berminat, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor kelurahan masing-masing.

"Calon anggota KPPS perlu melengkapi formulir pendaftaran, fotokopi KTP, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya yang diperlukan," kata Heni.

Baca juga: Fakta Kepsek SMP Santa Clara Surabaya dan Kepsek Kristen Saat Belajar di Kampus NU

Selama menjalankan tugas selama satu bulan mulai dari 7 November hingga 8 Desember2024, terang Heni, Ketua KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp 900 ribu, sedangkan anggota KPPS
akan mendapatkan honor sebesar Rp 850 ribu.

"Besaran honor ini merupakan bentuk
apresiasi atas peran penting yang dijalankan oleh para anggota KPPS dalam proses Pilkada," tambahnya.

Proses seleksi calon anggota KPPS akan dilakukan melalui penelitian administrasi yang berlangsung dari 18 hingga 29 September 2024. Hasil penelitian administrasi ini akan
Diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024, dan masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan serta masukan terkait calon anggota KPPS pada
periode tersebut.

Baca juga: Cristiano Ronaldo Punya Satu Miliar Pengikut di Media Sosial, Terbanyak Dunia

Setelah melalui proses seleksi dan verifikasi, penetapan dan pelantikan anggota KPPS terpilih akan dilaksanakan pada 7 November 2024. KPU juga akan memberikan pelatihan
kepada anggota KPPS terpilih guna memastikan mereka memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas.

KPU Kota Tangerang Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam proses demokrasi yang penting ini, baik melalui pendaftaran sebagai anggota KPPS
maupun dengan memastikan hak pilihnya pada hari pemungutan suara. Kerja sama yang baik dari berbagai pihak diharapkan dapat menjadikan Pilkada 2024 berjalan sukses, aman,
dan tertib.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi KPU Kota Tangerang Selatan di https://kota tangerangselatan.kpu.go.id.
Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan.