bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Wali Kota Eva Buka Konsultasi Rencana Detail Tata Ruang

8 jam 16 menit lalu
    Bagikan  
Wali Kota Eva Buka Konsultasi Rencana Detail Tata Ruang

Wali Kota Eva Dwiana setelah pembukaan acara (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM --- Wali Kota Eva Dwiana membuka Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan IV Kota Bandarlampung di Swiss BelHotel Jl.Rasuna Said Gulak Gulik, Telukbetung Utara, Kamis (12/9/2024).

Konsultasi publik pertama dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan IV Kota Bandarlampung melalui kegiatan bantuan teknis Anggaran Belanja Tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (ABT PNBP) Tahun 2024.

"Sebagaimana amanat peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah provinsi, kabupaten, kota, dan rencana detail tata ruang yang merupakan turunan dari peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang," terang Wali Kota Eva Dwiana.

Kota Bandarlampung pada tanggal 24 Desember 2021 lalu telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021-2041.

"Untuk diketahui bersama dalam pelaksanaan bantuan teknis penyusunan RDTR tahun anggaran 2024, cakupan wilayah yang diusulkan meliputi wilayah perencanaan IV (empat) sesuai pasal 4 Perda Kota Bandarlampung Nomor 4 tahun 2021 tentang RTRW Tahun 2021-2041," jelas dia

Adapun wilayah perencanaan IV terdiri dari 2 (dua) kecamatan dengan luas wilayah kurang lebih 2.882,99 hektar.

Lebih lanjut , Eva Dwinan menerangkan, bahwa wilayah perencanaan IV sesuai pasal 4 (empat) ayat 1 (satu) huruf d, memiliki fungsi utama sebagai kawasan konservasi dan fungsi tambahan sebagai wisata alam dan bahari, industri pengolahan hasil laut, pusat pengolahan akhir sampah terpadu dan pelabuhan perikanan.

"Kemudian, maksud dan tujuan pelaksanaan konsultasi publik adalah untuk menggali informasi dari seluruh stakeholder terhadap konsep rencana struktur dan pola ruang rdtr dan pembahasan terhadap hasil analisis 6 muatan kajian lingkungan hidup strategis

Dan ini sebagai dasar untuk mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN

"Atas nama pemkot Bandarlampung, saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat yang telah banyak memperhatikan pembanguan di sektor industri kawasan bahari," tandasnya (Hajim)