bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Magister Hukum USM Gelar Rakor Kurikulum OBE secara Hybrid

Kamis, 12 September 2024 10:24
    Bagikan  
Magister Hukum USM Gelar Rakor Kurikulum OBE secara Hybrid

Kaprodi MH USM Kukuh Sudarmanto beserta Direktur Pascasarjana USM, Indarto, dosen, pengguna, alumni dan mahasiswa foto bersama seusai Rakor Kurikulum OBE di kampus Pascasarjana USM.

HELOINDONESIA.COM - Program Studi Magister Hukum USM menggelar Rapat Koordinasi Kurikulum Outcome Based Education (OBE) secara hybrid (daring dan luring) pada Selasa 10 September 2024 di ruang lantai 1 Gedung Pascasarjana Universitas Semarang.

Rakor dihadiri Direktur Pascasarjana USM, Dr Indarto SE MSi, Kaprodi Magister Hukum USM, Dr Drs H Adv Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MM MH, dosen, alumni, mahasiswa dan para pengguna dan undangan lain.

Baca juga: Geger! Bayi Perempuan Berkulit Bening Ditemukan di Tepi Jalan Padat di Tanah Laut

Direktur Pascasarjana USM Dr Indarto SE MSi saat membuka Rakor Kurikulum OBE Program Studi S2 Magister Hukum USM mengatakan, sesuai Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, merupakan kewajiban bagi program studi mematuhi kurikulum OBE untuk dilaksanakan mulai semester depan ini.

''Rakor Kurikulum OBE yang dilakukan Prodi S2 Magister Hukum USM bersama dosen, pengguna, alumni dan mahasiswa merupakan langkah tepat untuk menghasilkan Kurikulum OBE, yang diamanatkan oleh regulasi dari kementerian pendidikan,'' ujarnya.

Hal senada dikatakan Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang, Kukuh Sudarmanto.

Dasar Hukum

Menurutnya, Kurikulum OBE dalam suatu pendidikan yang dirancang berfokus pada outcome, tidak hanya pada materi kuliah saja.

Baca juga: Nonton Drama Korea Queen Woo Part 2 Sub Indo

Dasar hukum kurikulum OBE adalah UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, PP NZOMIR 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Permendikbud ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.

''Target implementasi kurikulum OBE adalah semester gasal akademik 2024 - 2025, dengan jumlah SKS minimal 54 SKS dan maksimal 72 SKS,'' ungkapnya.

Dia menambahkan, rakor Kurikulum OBE tersebut juga dilaksanakan dengan metode hybrid system  untuk menampung para dosen dan pengguna serta alumni yang berada di  luar Kota Semarang melalui online. (Aji)