bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Tim Gitar Melodi Dibekali DP2KBP2PA Kabupaten Kendal Pelatihan Parenting

3 jam 51 menit lalu
    Bagikan  
Tim Gitar Melodi Dibekali DP2KBP2PA Kabupaten Kendal Pelatihan Parenting

PELATIHAN: Kepala DP2KBP2PA Kendal, Albertus Hendri Setiawan saat membuka kegiatan pembekalan pelatihan parenting Tim Gitar Melodi. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM -Sebelum menjalankan tugas-tugasnya dalam mencegah pernikahan dini di Kabupaten Kendal, Tim Sinergitas Pentahelik untuk Rujukan Kampanye, Konseling, dan Edukasi (Gitar Melodi) diberikan pembekalan berupa pelatihan parenting di Agro Wisata Tirtoarum Baru Kendal, Rabu-Kamis, 11-12 September 2024.

Kegiatan yang difasilitasi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal dibuka Kepala DP2KBP2PA Kendal, Albertus Hendri Setiawan. Narasumber kegiatan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Semarang, Arri Handayani dan Dosen FIP Universitas PGRI Semarang, Padmi Dhyah Yulianti.

Kepala DP2KBP2PA Kendal, Albertus Hendri Setiawan menerangkan, pelatihan ilmu pengasuhan anak atau parenting ini dilaksanakan untuk memberikan pembekalan kepada tim Gitar Melodi sebelum turun langsung ke masyarakat untuk menjalankan tugas dalam mencegah pernikahan dini.

"Jangan sampai ketika tim Gitar Melodi ini ke lapangan kita tidak tahu materi apa yang akan disampaikan kepada masyarakat. Setidaknya ini kita menyamakan persepsi dulu, meningkatkan kemampuan, kapasitas diri dulu," terang Hendri.

Instansi Vertikal

Hendri menjelaskan, tim Gitar Melodi terdiri dari pentahelix yakni dari unsur perangkat daerah dan instansi vertikal, media massa, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi pemerhati dan peduli perempuan dan anak.

"Tentunya tugasnya adalah kampanye untuk memberikan penyadaran tentang bahaya maupun dampak negatif terkait peenikahan dini. Sehingga kita bisa berikhtiar bersama untuk melakukan pencegahan pernikahan dini," jelasnya.

Ia berharap, melalui pelatihan parenting ini nantinya bisa memperkuat sinergi dan kolaborasi pentahelix sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam mencegah pernikahan dini di Kabupaten Kendal.

"Karena dampak negatif pernikahan dini tidak hanya dirasakan anak yang menikah dini tetapi juga berdampak pada keluarga dan masyarakat. Diantaranya, meningkatnya angka putus sekolah, rendahnya ketrampilan kecakapan hidup sehingga sulit mengaksea lapangan kerja, rentan menjadi keliarga miskin, rentan KDRT, meningkatnya kelahiran bayi tidak normal dan lain sebagainya," imbuhnya

Pernikahan Dini

Hendri mengungkapkan, angka pernikahan dini setiap tahun trennya terus menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2019 angka pernikahan dini mencapai 102 kasus, tahun 2020 mencapai 160 kasus, tahun 2022 mencapai 579 kasus, tahun 2022 mencapai 256 kasus dan 2023 mencapai 169 kasus.

Salah seorang peserta dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kendal, Ainur Rofik mengatakan, ini adalah kegiatan yang baik untuk mencegah pernikahan dini di Kabupaten Kendal. Terlebih beberapa dari unsur pentahelix yang tergabung tim Gitar Melodi masih terbilang baru dan perlu diberikan pemahaman lebih lanjut.

"Mudah-mudahan nanti ada tindaklanjut dan langsung ke lapangan untuk melihat situasi bahwa masih banyak anak-anak yang yang melakukan pernikahan. Semoga nantinya anak-anak yang menikah dini bisa diberikan konseling terutama dalam hal penguatan ekonomi mereka," ujar Rofik.(Anik).