bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Sudah Dibekukan Ikut Powarnas di Kalsel, PWI Jaya Versi Kesit Cs Diminta Ikut Lomba Stand Up Comedy

M. Haikal - Nasional -> Peristiwa
2 jam 45 menit lalu
    Bagikan  
PWI Jaya
Foto: ist

PWI Jaya - Pelaksana Tugas Ketua PWI Jaya, Ariandono Dijan Winardi atau akrab disapa Dony

HELOINDONESIA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, organisasi olahraga di bawah KONI DKI Jakarta dan unsur swasta untuk tidak melayani aktivitas surat-menyurat dan proposal yang diterbitkan oleh Pengurus PWI Jaya Periode 2024-2029 yang telah dibekukan PWI Pusat.

Imbauan ini disampaikan Pelaksana Tugas Ketua PWI Jaya, Ariandono Dijan Winardi atau akrab disapa Dony pada Senin (9/9/2024).

"Ini untuk mengantisipasi dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum-oknum pengurus yang telah dibekukan," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Heloindonesia.

Lebih lanjut dikatakan Dony, Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Pengurus yang telah dibekukan dan ditandatangani Kesit B Handoyo, serta pengurus lainnya adalah tidak sah. 

Baca juga: Tolak Cakada, KPU Lamtim Menuai Reaksi Keras dari 4 Penjuru Angin

"Kalau sudah dibekukan, kok bisa keluarin SK? Saya sebagai Plt Ketua PWI DKI mengimbau untuk mengabaikan surat itu, dan waspada,” tegasnya pada Senin (9/9/2024).

Dony juga menegaskan bahwa Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun telah membekukan Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2024-2029 dengan Nomor: 253-PLP/PP-PWI/2024 tanggal 15 Agustus 2024.

Soal rencana Kesit B Handoyo akan membawa masalah ini ke ranah hukum, Dony justru senang mendengarnya. 

“Silakan saja. Soonar is better,” kata Dony.

Baca juga: Edarkan Sabu di Desa, Pria ini Ditangkap Polisi

Ironisnya, sikap Kesit B Handoyo Cs yang tidak mengakui kepengurusan Hendry CH Bangun sebagai Ketum PWI Pusat, tapi ikut hadir dan mengerahkan atlet-atletnya untuk mengikuti Porwanas 2024 di Kalsel.

“Kalau mau boikot, kenapa harus ikut Porwanas? Dapat gede anggaran dari sponsor ya? Bingung bikin LPj-nya, ya? Malu-malu kucing ya?," sindirnya.

Bahkan, ungkap Dony, Kontingen DKI ada yang meraih emas dan pengalungannya dilakukan Ketum Hendry CH Bangun.

"Kok Kesit gak protes? Lebih baik ikut lomba stand up comedy saja kalau mau lucu-lucuan. Grup lawak Srimulat lebih lucu dibandingkan grup Kesit,” ujar Dony sembari terbahak-bahak.

Baca juga: Megawati Hangestri Beli Kentang, Coba Tebak Park Hye-min Beli Apa!

Dony menambahkan, Kesit Cs tidak mengakui kepengurusan Hendry Ch Bangun, namun kelompok itu masih memakai keputusan Kongres XXV PWI di Bandung 25 September 2023. 

“Lelucon apa lagi,” ujarnya.

Intinya, ungkap Dony, semua produk surat maupun proposal yang diterbitkan PWI Jaya yang dibekukan adalah tidak sah. 

Dony pun mengajak seluruh stakeholder PWI Jaya untuk mengabaikan segala bentuk surat dan proposal yang ditandatangani Kesit B Handoyo Cs.

“SK Pokja Wali Kota yang sah, hanya ditandatangani oleh Plt Ketua PWI Jaya, saya sendiri dan Sekretaris Bernadus Wilson Lumi, dan di SK itu tercantum barcode SK Menkumham yang sah. Bila tidak ada itu, berarti ilegal,” tegasnya.

Baca juga: Dukung Kemajuan UMKM, Hingga Agustus 2024 Penyaluran KUR Bank Lampung Capai 46,71%

Di tempat terpisah, Ketua Pokja Wali Kota Jakarta Barat, Kornelius Naibaho, menegaskan, dirinya telah menerima SK Pokja dari Plt Ketua PWI Jaya, Dony. 

SK ini diterima karena Kornel melihat bahwa Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun adalah sah dan mengantongi SK Menkumham. 

Dan Hendry Ch Bangun juga telah membekukan Pengurus PWI Jaya yang dipimpin Kesit B Handoyo.

“Jadi, kami menerima SK Pokja dari pengurus yang sah. Kan, gak mungkin ada dua SK Menkumham,” tegas Kornel.