bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Mengklaim Dibekingi Polres, 3 Penjual Miras Warung Klontong Gopli Pasrah Digiring Petugas Polsek Pondok Aren

M. Haikal - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 7 September 2024 01:27
    Bagikan  
Miras ilegal
Foto: Heloindonesia

Miras ilegal - Salah satu jenis miras yang diduga ilegal berhasil disita aparat Polsek Pondok Aren dari sebuah warung kelontong di Gopli, Jl Jombang Raya, Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.

HELOINDONESIA.COM - Sebuah warung kelontong di pertigaan Gopli di Jl Jombang Raya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan digerebek sejumlah petugas kepolisian pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Penggerebekan itu diduga terkait informasi adanya penjualan berbagai jenis minuman keras alias miras secara ilegal.

Petugas Polsek Pondok Aren saat mengangkut barang bukti miras ilegal dari warung kelontong.

Sejumlah petugas mendatangi warung yang sudah bertahun-tahun menjual minuman keras tersebut. 

Dengan kamuflase warung kelontong, penjualan miras ilegal itu seakan tak tersentuh aparat.

Baca juga: Pembukaan PON XXI Wilayah Sumut di Stadion Baharoeddin Siregar Lubuk Pakam

Dan pada malam itu, tiga orang yang salah satunya mengaku sebagai pemilik warung digiring petugas ke Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Warung kelontong itu sekilas dilihat sama seperti warung kelontong pada umumnya.

Selain menjual rokok, beras, jajanan, kebutuhan dapur, mi instan, ternyata secara terang-terangan juga menjual minuman keras.

Penjual miras ilegal digiring petugas Polsek Pondok Aren untuk diperiksa.

Sebab, di lemari es jenis showcase pun terpajang banyak minuman kaleng jenis bir bintang dan bir hitam.

Baca juga: Paulus Surya Orchestra, Putri Ayu dan Congrock 17 Megahkan Pembukaan Festival Kota Lama 2024

Informasi bermula ketika seorang jurnalis menegur penjaga warung untuk tidak menjual barang haram tanpa izin.

Rupanya, teguran itu malah dibalas dengan tantangan kalau pemilik warung sudah kordinasi dengan Polres dan merasa dibekingi Polres.

Namun si penjaga warung tak menyebutkan Polres mana yang dia maksud.

"Lo tadi kan bilang udah kordinasi Polres, ayo ngaku!" ujar seorang jurnalis ke penjaga warung berkaos hitam dan berambut keriting.

Baca juga: Sambut Hari Lalu Lintas ke-69, Kasat Lantas Kompol Rido Ngepel Masjid.

Penjaga warung tersebut awalnya melotot. Tapi lantaran ada beberapa petugas kepolisian yang datang, dia lemes juga.

"Saya gak ngomong gitu," kilahnya.

Di warung itu terdapat dua penjaga yang melayani pembeli. Selain yang bertubuh gemuk, juga terdapat satu penjaga lainnya, yakni bertubuh kecil, bercelana pendek dan bertopi di balik.

Sebelum dilakukan penyitaan barang bukti sejumlah minuman keras, seorang komandan yang memimpin aksi penggerebekan tersebut menunjukkan surat perintah untuk memeriksa isi warung dan membawa barang bukti miras ilegal.

Baca juga: PON 2024, Tiga Atlet Panjat Tebing Jateng Tembus Final Nomor Combined Perseorangan

Awalnya, si penjaga keukeuh menolak untuk mengizinkan petugas masuk ke dalam warung untuk memeriksa minuman keras yang dijual.

"Anda jangan coba-coba menghalangi petugas," ancam komandan kepolisian itu.

Namun setelah diancam bahwa menghalangi tugas kepolisian bisa ditangkap paksa, akhirnya penjaga warung itu mempersilakan sejumlah petugas masuk dan memeriksa isi warung hingga ke bagian belakang.

Beberapa petugas lainnya membawa beberapa kotak yang diduga berisi miras.

Baca juga: Salat Jumat Perdana, Pj Gubernur Lanjutkan Kota Baru dari Masjid

Tak lama kemudian, datang satu orang lagi bertubuh kurus yang mengaku sebagai pemilik warung kelontong sambil membawa makanan.

Setelah membawa beberapa dus barbuk berisi miras, ketiga penjual miras itu pun bak ayam sayur, tak berkutik digiring ke dalam mobil petugas. Warung itu pun dipaksa untuk ditutup saat itu juga.

Padahal, sebelumnya dia terlihat sangar dan menantang bahwa warung kelontongnya sudah dibekingi Polres.

Dari pantauan redaksi, warung kelontong itu sudah terkenal di mana-mana dan jadi rahasia umum. 

Baca juga: iyay Mirza Menaruh Perhatian pada Olahraga, Dukung 2 Turnamen Biliar

Mulai pagi, siang sore dan malam hari, banyak orang bolak-balik ke warung itu untuk membeli miras.

Bahkan sudah bertahun-tahun, warung miras itu beroperasi. Berkali-kali didatangi petugas Satpol PP. Tapi hingga malam tadi aman-aman saja mereka menjual miras.

Selain anggur merah, intisari, kawa-kawa, warung kelontong itu juga menjual miras yang diduga impor tapi KW.

Saat di lokasi, beberapa orang tampak kecewa hendak membeli miras di tempat itu tapi langsung ditutup petugas dan penjualnya digiring ke Polsek Pondok Aren.

Baca juga: Vivian Chow Pensiun dari Pertunjukan Demi Habiskan Waktu Bersama Kucing-Kucingnya

"Waduh, beli di mana lagi ini," cetus seorang pemuda bermotor Yamaha matic.