bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Alumnus Magister Hukum USM Jadi Bakal Calon Bupati Demak, KPU Klarifikasi Ijazah

3 jam 47 menit lalu
    Bagikan  
Alumnus Magister Hukum USM Jadi Bakal Calon Bupati Demak, KPU Klarifikasi Ijazah

Kaprodi MH USM Kukuh Sudarmanto saat menerima Ketua KPU Demak Siti Ulfaati

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Alumnus Magister Hukum Universitas Semarang (USM), H Edi Sayudi ST MH menjadi bakal calon Bupati Demak.

Untuk kelengkapan persyaratan administrasi pendaftaran, KPU Demak telah melakukan klarifikasi terkait ijazah Magister Hukum yang dimiliki Edi Sayudi dari USM.

Tim KPU dan Bawaslu Kabupaten Demak melakukan klarifikasi ke Universitas Semarang. Mereka diterima Direktur Pascasarna USM Dr Indarto, SE, MSi dan Kaprodi Magister Hukum USM Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto, BA, S Sos, SH, MM, MH di ruang meeting Pascasarjana pada 3 September 2024.

Baca juga: Ketua PR Transportasi BRIN Siap Fasilitasi Rektor USM Bertemu PR Bidang Energi

Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, MSi sekaligus sebagai petugas Klarifikasi Ijazah S2 MH USM atas nama H Edi Sayudi, ST, MH mengatakan, semua bakal calon bupati dan wakil bupati wajib diklarifikasi ijazahnya ke perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah.

Hal itu dimaksudkan agar otentitas dan orisinalitas benar-benar didapatkan, sehingga masyarakat percaya, tidak ada keraguan dan tidak muncul permasalahan di kemudian hari.

''Kedatangan kami ke USM ini untuk menjalankan tugas kami ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1229 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon, dan penetapan calon dalam Pilgub dan Wagub, Bupati dan Wabup, serta Wali Kota dan Wawali,'' katanya.

Rajin Kuliah

Kaprodi Magister Hukum USM Kukuh Sudarmantomenjelaskan, Edi Sayudi adalah alumnus Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang.

''Beliau masuk menjadi mahasiswa pada tahun 2022 dan lulus pada tahun 2024 semester genap. Selama menjadi mahasiswa, beliau rajin kuliah meski sibuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Demak,'' jelasnya.

Baca juga: Jaga Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Muntilan Silaturahmi ke Tokoh Agama

Dia mengatakan, ketika KKL di institusi penegak hukum di Jakarta, Edi juga ikut serta, dan ketika ujian tesis Edi diuji dosen internal dan penguji eksternal. Edi lulus dengan IPK cukup bagus yaitu 3, 58.

''Kami selaku kaprodi sangat bangga karena alumnus kami berani bertarung dalam pemilihan Bupati Demak. Kami yakin karena saudara Edi Sayudi ini rajin, disiplin , cerdas dan sangat peduli dengan almamater, teman kuliah maupun para dosen sehingga integritas dan kapabilitas beliau ini bisa menjadi modal utama untuk memimpin Kabupaten Demak,'' tandas Kukuh. (Aji)