bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Bupati Musa: Musriyatun Dimutasi Karena Terlibat Politik Praktis

Helo Lampung - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 7 Maret 2023 12:15
    Bagikan  
Bupati Musa: Musriyatun Dimutasi Karena Terlibat Politik Praktis

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad (Hajim/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan pemutasian Mursiyatun yang heboh via media sosial terkait politik praktis. ASN juga harus siap dipindahkan kemana saja, katanya.

Musa Ahmad membantah jika mutasi Mursiyatun, guru SMPN 1 Wayseputih ke SMPN 1 Selagai Lingga, terkait ketidakhadirannya pada Konfercab Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Lampung Tengah.

"Kita tidak sembarangan memindahkan ASN jika tidak ada kesalahan, ini bukan karena adanya Konfercab Muslimat NU," ujarnya kepada "Helo Indonesia Lampung" saat menunggu sidang kasus Prof Karomani di PN Tanjungkarang, Selasa ( 7/3/2023).

Menurutnya, Mursiyatun sudah sering diingatkan pihaknya agar sebagai ASN seharusnya netral dalam politik, tidak boleh berpihak kepada siapapun.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Inspektorat, nanti bisa dibuktikan apakah dia terlibat politik praktis, kan sudah jelas ada peraturan Menteri Dalam Negeri, ASN tidak boleh terlibat langsung dalam kegiatan politik," urainya.

Musa Ahmad juga mengungkapkan laporan dari petugas kecamatan bahwa tidak ada yang sakit dari pihak keluarganya. Dipastikannya, ketidakhadirannya tidak benar karena orangtuanya sakit.

Viral via medos, Misriyatun sambil menangis mohon pertolongan Presiden Jokowi lewat media sosial karena dimutasi hingga 100 meter dari tempatnya semula. Janda beranak tiga itu, tak sanggup pindah dengan alasan jauh dari anaknya yang masih kecil.

Dia juga merasa tak pernah melakukan kesalahan selama bertugas sebagai guru sejak 1994.

Diduganya, mutasi ini terkait ketidakhadirannya sebagai ketua PAC Wayseputih pada Konfercab Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Lampung Tengah di Sesat Agung Nuwo Balak Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Minggu (5/2/2023).

Ada dua alasan dirinya tak hadir, yakni merawat orangtua dan anak
nya sakit dan tak ingin ada intervensi dukung-mendukung calon ketua dalam PC Muslimat NU Lampung Tengah.

Ketua Muslimat NU Lampung Tengah Nurhayati mengatakan intervensi tersebut dilakukan oleh oknum PC NU inisial IS dan MD terhadap Pengurus Anak Cabang (PAC) NU di tingkat kecamatan.

Menanggapi viralnya video Nurhayati,  Wakil Rois Suryo PCNU Lampung Tengah KH. Selamat Anwar mengatakan peristiwa itu tidak akan terjadi jika semua pihak punya niat baik untuk membesarkan muslimat NU.

Modus keduanya, yaitu mengajak secara sepihak para pengurus PAC di Lampung Tengah untuk memilih satu dari empat calon pemimpin Muslimat yang akan dipilih melalui Kongres tersebut.

Mirisnya, untuk anggota Muslimat Lampung Tengah yang berstatus ASN dan tenaga honorer yang sudah bersertifikasi dipanggil atas nama instansi pememerintahan Kabupaten.

"Pengurus PAC dipanggil, dan diancam apabila tidak mengindahkan instruksi untuk memilih calon ketua Muslimat yang ditentukan, akan dimutasi," katanya.

Selain dimutasi, lanjut Nurhayati, ASN dan honorer akan diancam akan dipersulit untuk sertifikasi dan peningkatan jenjang karir lainnya.

Atas adanya laporan tersebut, akhirnya kongres dan pemilihan ketua Muslimat NU Lampung Tengah batal yang seharusnya dilaksanakan Minggu (5/3/2023).

Pembatalan kongres didasari tiga alasan:
(1) Ada oknum yang secara sengaja mengajak untuk memilih salah satu calon
(2) Ada pemaksaan penjemputan atas panggilan kepada PAC yang bertujuan untuk memaksa memilih calon yang ditetapkan
(3) Ada laporan dari korban surat mutasi dari lembaga pemerintahan karena mangkir dari panggilan tersebut.

Menurut Nurhayati, dengan dibatalkannya kongres, dirinya dan anggota lain lain terpaksa melanjutkan kepengurusan.

Sebab, berita acara pembatalan kongres harus diajukan ke pimpinan pusat untuk mendapatkan perintah pengadaan kongres ulang. Sedangkan, banyak target yang harus terealisasikan oleh pengurus tahun ini.

Surat Mutasi Musriyatun tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor. 85/KPTS/ B.a VII.04/2023, ditanda tangani  Bupati LampungTengah Musa Ahmad, tanggal 03 Maret 2023 dan salinan  petikan sesuai aslinya diteken Kepala BKPSDM Yudairi Hasan. (Hajim)