bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Pelantikan Anggota DPRD Lampung Diwarnai Aksi Gaspul

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
2 jam 29 menit lalu
    Bagikan  
Pelantikan Anggota DPRD Lampung Diwarnai Aksi Gaspul

Serah terima pimpinan DPRD Lampung diwarnai aksi Gaspul.

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Acara pelantikkan 84 dari 85 anggota DPRD Lampung dan penyerahan palu pimpinan sidang dari Mingrum Gumay (PDIP) kepada Ahmad Giri Akbar (Gerindra) diwarnai aksi Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung (Gaspul) di DPRD Lampung, Senin (2/9/2024).

Massa aksi meneriakkan yel-yel "Bersama Kita Lanjutkan Perjuangan" diblokade Dalmas Polda Lampung di bawah terik matahari Jl Wolter Monginsidi sedangkan para wakil rakyat periode 2024-2029 sedang dilantik di dalam Gedung DPRD Lampung.

"Kami ingatkan anggota DPRD yang baru dilantik agar mengutamakan kepentingan rakyat, DPRD harus mencerminkan kebijakan berdasarkan kebutuhan masyarakat, kami juga akan kawal kebijakan ke depan," pungkasnya.

Baca juga: 85 Anggota DPRD Lampung Dilantik, Giri Ketua Sementara

Gaspul melesakkan empat isu tuntutan utama, yakni (1) soal komersialisasi pendidikan, (2) sahkan segera RUU Perampasan Aset, (3) tolak UU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), (4) DPRD Lampung harus transparan dan melibatkan partisipasi publik.

PERTAMA

Tolak tegas segala bentuk komersialisasi pendidikan. Massa menuntut pendidikan tetap jadi hak dasar yang harus dijamin negara, bukan dijadikan komoditas yang hanya menguntungkan segelintir orang.

Pendidikan adalah hak setiap warga negara, bukan barang dagangan. "Kami menolak keras segala bentuk komersialisasi pendidikan yang mengorbankan kualitas dan akses bagi masyarakat luas!" pekik orator aksi.

KEDUA

Desak pengesahan segera RUU Perampasan Aset oleh DPR di sisa hari masa jabatan yang berakhir 1 Oktober mendatang.

Pemberantasan korupsi di Indonesia, pekik Gaspul, harus diiringi tindakan tegas berupa perampasan aset terpidana koruptor yang diperoleh secara ilegal.

Baca juga: Kejaksaan Tinggi Banten Peringati Hari Lahir Kejaksaan Ke-79

"Sahkan segera RUU Perampasan Aset untuk kembalikan kekayaan negara yang dicuri, hukum koruptor dengan adil,” ujar lantang seorang denonstran.

KETIGA

Tolak pemberlakuan UU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dalam hal ini berdasar UU 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, UU 4/2016 tentang Tapera, dan Peraturan Pemerintah 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

UU ini dituding tidak berpihak pada rakyat kecil, hanya akan menambah beban rakyat dalam memenuhi kebutuhan dasar. Karenanya UU Tapera harus segera dicabut, karena ini justru menambah kesulitan rakyat.

KEEMPAT

Menuntut agar proses legislasi di DPRD Lampung transparan dan melibatkan partisipasi publik inklusif. Tiap buat Perda, harus terbuka, dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

Proses pembuatan UU harus libatkan semua elemen masyarakat, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar cerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat. (Muzzamil)