bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Berhasil Masuk Gedung DPRD Kendal, Ini Tuntutan Para Mahasiswa

Senin, 26 Agustus 2024 19:52
    Bagikan  
Berhasil Masuk Gedung DPRD Kendal, Ini Tuntutan Para Mahasiswa

Para mahasiswa masuk ke ruang DPRD Jateng setelah sebelumnya berorasi di depan gedung wakil rakyat. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Mahasiswa yang tergabung dalam keluarga besar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Kendal berhasil masuk dan menduduki kursi para dewan di DPRD Kendal saat melakukan aksi demonstrasi, Senin 26 Agustus 2024.

Aksi puluhan mahasiswa diawali dengan long march dari Taman Gajahmada menuju gedung DPRD Kendal. Sesampainya didepan pintu gerbang yang telah diamankan personel Polres Kendal, para mahasiswa melakukan orasi dan menyerukan tuntutannya.

Baca juga: Tips Ampuh Mengatasi Bau Mulut dengan Bahan Alami

Meski telah ditemui oleh Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Sementara di depan pintu gerbang Kantor DPRD, namun para mahasiswa tetap mendesak maauk ke gedung DPRD Kendal untuk menyampaikan tuntutan mereka langsung kepada para wakil rakyat tersebut.

orasi

Dalam orasinya para mahasiswa menyerukan beberapa tuntutannya. Diantaranya mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera tunduk dan menaati pada putusan Mahkamah Konstitusi hingga menolak politik dinasti.

"Anak muda itu seperti kita, bukan seperti Kaesang atau Gibrang yang hanya mengandalkan bapaknya. Indonesia berlandaskan demokrasi, bukan politik dinasti," seru para mahasiswa.

Baca juga: Mengenal Kusuk Batak, Tradisi Pijat Tradisional untuk Meredakan Otot Tegang dan Lancarkan Sirkulasi Darah

Di dalam gedung DPRD Kendal, Korlap sekaligus Koordinator Daerah Keluarga Besar BEM Kendal, Irsad Akil menyatakan bahwa kehadiran mahasiswa BEM Kendal ini dilandasi setelah melihat peristiwa yang sedang terjadi di Indonesia. Dimana ada beberapa permasalahan krusial yang secara sadar membuat para mahasiswa berpikir dan mempergunakan moralnya dalam menjaga ruang demokrasi yang dirampas.

"Pemerintah adalah pemangku kebijakan sekaligus memiliki peran eksekutif dalam mengkordinir masyarakat, tugas penting dalam hal ini adalah memberikan kesejahteraan demokrasi bagi masyarakat. Akan tetapi, pada kenyataannya keadaanya berbanding terbalik, parameter yang sedang terjadi saat ini adalah konstitusi dibegal dan politik dijadikan dinasti dari pemangku kebijakan," kata Irsad.

Pembangkangan Konstitusi

Ia menambahkan, dengan adanya revisi UU Pilkada oleh Baleg DPR RI dinilai menjadi sebuah pembangkangan konstitusi yang mengecam angin segar demokrasi.

"Walaupun sudah ditetapkan adanya PKPU dengan kiblat Putusan MK. Kami menduga bahwa adanya praktik culas Jokowi dan kroni-kroninya tentu dengan instrumen-instrumen pemerintahannya juga berupaya mengordinir tiap-tiap daerah untuk melamcarkan kepentingan politik dinasti," tegasnya.

Baca juga: Pelaku Judi Togel di Boyolali Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

Para mahasiswa juga menyoroti terkait proses revisi UU Pilkada oleh DPR RI berkaitan dengan polemik keputusan antara MA dan MK, dengan kurun waktu sekitar tujuh jam saja. Sedangkan RUU Perampasan Aset yang dinarasikan jauh-jauh hari bahkan sejak tahun 2012 yang disampaikan oleh pemerintah kepada DPR RI, sampai saat ini belum ada kelanjutan secara skala.

"Padahal ketika RUU Perampasan Aset diberlakukan, maka akan menguntungkan rakyat dengan cara penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang. Dehingga kami secara moral hadir untuk mengawal putusan Putusan PKPU dan demokrasi," tandasnya.

Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan para mahasiswa. Pertama mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera tunduk dan menaati pada putusan Mahkamah Konstitusi, kedua mendesak MK untuk selalu tetap menjaga marwah demokrasi dan tidak dijadikan alat kekuasaan, ketiga mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera melanjutkan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Kemudian yang keempat mengawal Keputusan PKPU hingga diperlakukan secara sah dan kelima mendesak seluruh lembaga pemerintah beserta perangkat-perangkatnya untuk menjaga dan merawat eksistensi demokrasi dan reformasi dan keenam menolak adanya dinasti politik.(Anik)