bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Kejari Sukadana Beri Penerangan Hukum Bagi Guru Madrasah Ibtidakyah.

Kamis, 22 Agustus 2024 21:21
    Bagikan  
Kejari Sukadana Beri Penerangan Hukum Bagi Guru Madrasah Ibtidakyah.

Kejari Sukadana foto bersama para guru (Foto Khairudin)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM --- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana Lampung Timur memberi penerangan atau penyuluhan hukum bagi guru Madrasah Ibtidakyah (MI) Kamis (22/8/2024). Acara itu dimaksudkan memberi pemahaman bagi guru atau kepala sekolah dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBN atau APBD.

Acara yang digelar di MIN 4 Wayjepara diikuti seratusan peserta asal MI dari 24 kecamatan Kabupaten Lampung Timur, dihadiri Kasi Intel Kejari M.Roni, Kasi Pendataan Barang Bukti Maria Ulfa, Kasi Madrasah Kemenag Lamtim Ahmad tsauban dan beberapa pegawai muda kejaksaan.

undefinedPada arahannya, Kasi Intel M.Roni menegaskan, dalam pengelelolaan uang negara seperti anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN, pihak sekolah hendaknya teliti baik menyangkut administrasi atau pembukuan serta penggunaan anggaran dimaksud. Sehingga jika terjadi atau ada pemeriksaan tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan atau dengan kata lain dugaan pelanggaran hukum.

"Jika ada bantuan dana BOS, kami mengimbau pihak sekolah wajib tertib administrasi. Hal itu guna menghindari temuan jika terjadi pemeriksaan,"ujar Doktor ilmu hukum Unila itu.

Selain menyangkut soal dana BOS, Roni juga memaparkan hal lainnya terkait masalah hukum.
"Silakan bapak-bapak dan ibu-ibu khususnya soal hukum. Jangan berranya soal rumah tangga masing-masing,"ujarnya berseloroh.

Acarapun berlangsung hangat dan terjadi diskusi. Tak sedikit pertanyaan yang disampaikan peserta dan dijawab dengan lugas dan gamblang oleh Kasi Intel tersebut.
"Alhamdulillah acara berlangsung hangat dan peserta mendapat ilmu soal hukum," ujar Ahmad Husin, Kepala MIN 4 Lampung Timur selaku tuan rumah.

Husin mengatakan, penerangan atau hukum bagi seratusan guru MI di Lampung Timur sangat bermanfaat terutama menyangkut administrasi dan pengelolaan dana BOS baik bersumber dari APBN atau APBD.
"Kami berharap kegiatan ini terus berkelanjutan sepanjang tahun. Sebab akan menambah ilmu dan pengetahuan peserta," ujar alumni pasca sarjana FKIP Unila itu.

Sementara itu, Kasi Madrasah Kemenag Lampung Timur Ahmad Tsauban mengapresiasi acara penyuluhan hukum bagi guru MI sekabupaten itu. Dan beberapa lalu pihak kejari juga melakukan hal yang sama bagi guru Mardasah Aliyah (MA).
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Karena sangat bermanfaat bagi peserta," pungkas Tsauban.
(Khairuddin)