bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Kado Desain Paspor Baru Dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Peristiwa
8 jam 37 menit lalu
    Bagikan  
Paspor Baru
Aris MP

Paspor Baru - Kemenkum-HAM perkenalkan paspor baru di HUT RI ke-79.

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Rakyat Indonesia yang hendak bepergian ke luar negri, mendapat kado di Hari Ulang Tahun  Republik Indonesia (HUT RI) ke-79. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui Dirjen Imigrasi menerbitkan desain baru paspor.

“Warna paspor lama berwarna hijau kebiruan berganti menjadi bernuansa merah dan putih yang merepresentasikan bendera Indonesia,” kata Menteri Kumham  Yasona  H. Laoly kepada wartawan, pada Sabtu (17/8/2024) di Jakarta.

Dia katakan, filosofi warna senafas dengan kemerdekaan kita. Dengan pilihan warna ini, merah dan putih, menunjukkan identitas Indonesia.

Tidak hanya dari warna, lanjut Yasonna, setiap lembar di dalam paspor berdesain baru juga menggunakan desain dengan 33 motif kain nusantara.

Baca juga: Di Hari Kemerdekaan, Hulu Migas Beri Enam Kado Terindah untuk Indonesia

Selain desain baru, katanya, keunggulan  lain terdapat fitur-fitur keamanan yang ditingkatkan sesuai dengan standar The International Civil Aviation Organisation (ICAO).

"Standar keamanannya, tidak mudah dipalsukan. Paspor ini sudah memenuhi syarat itu. Paspor sebelumnya sudah sangat baik, tetapi kita tentu terus meningkatkan keamanan," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan disain baru kalau warga negara Indonesia datang ke luar negri, mereka langsung tahu ‘this is Indonesian passport’ (ini paspor warga negara Indonesia) yang fitur keamanan cukup baik dan perlu ragu lagi.

“Namun, paspor desain baru akan disebarkan pada tahun mendatang, tepatnya saat 17 Agustus 2025. Guna menghabiskan stok paspor lama,” ucapnya.

Baca juga: Pilih Eyebrow Tepat, Kecantikan Akan Semakin Bersinar dengan Alis yang Sempurna

Yasona juga mengusulkan kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim maupun yang baru nanti, pada masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk membuat sayembara, yakni bagi 100 orang pertama yang mendapatkan paspor berdesain baru ini maka tidak akan dikenakan biaya pembuatan paspor.


Sementara itu, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menjelaskan bahwa paspor baru akan diluncurkan pada tahun depan, karena masih perlu mempersiapkan banyak hal, mulai dari proses pencetakan, kebijakan, distribusi, hingga penyiapan sistem.

"Makanya kita mulai dengan meluncurkan bentuk desain baru dulu. Paspor berdesain ini akan kita luncurkan pada pelayanan tahun depan sesuai dengan janji beberapa bulan yang lalu," tuturnya.



Di hari yang sama, Kemenkumham telah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 narapidana dan anak binaan.

Baca juga: PKS Sambut Antusias Duet Ariza-Lista, Siap All Out Menangkan Pilkada Tangsel 2024

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman. Remisi ini adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka dalam berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman,” kata Yasonna.

Diketahui, remisi umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi narapidana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dia katakan, dalam jumlah itu sebanyak 172.678 narapidana mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 3.050 narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II (langsung bebas).

Sementara itu, 1.256 anak binaan diusulkan menerima PMPU (Pengurangan Masa Pidana Umum) dengan rincian 1.215 anak mendapatkan PMPU I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 41 anak menerima PMPU II (langsung bebas).

Baca juga: Mbak Ita Undang Cicit Buyut Keluarga WR Soepratman, Antea Nyanyi Indonesia Raya

Adapun secara wilayah, penerima remisi umum terbanyak adalah Sumatera Utara yang sebanyak 20.346 orang, Jawa Barat sebanyak 16.772 orang, dan Jawa Timur sebanyak 16.274 orang.

Sedangkan untuk PMPU, wilayah dengan penerima terbanyak adalah Sumatera Utara sebanyak 126 anak binaan, Jawa Barat sebanyak 119 anak binaan, dan Jawa Tengah serta Sulawesi Tenggara masing-masing sebanyak 74 anak binaan.

Dengan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini, pemerintah menghemat anggaran negara sebesar Rp274.359.090.000 dalam pemberian makan kepada narapidana dan anak binaan.