bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Di Kabupaten Kendal, Setiap Tahun Tren Perkawinan Anak Meningkat Signifikan

Jumat, 9 Agustus 2024 17:44
    Bagikan  
Di Kabupaten Kendal, Setiap Tahun Tren Perkawinan Anak Meningkat Signifikan

TREN: Kepala DP2KBP2PA Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setyawan saat memberikan penjelasan tren peningkatan perkawinan anak di Kabupaten Kendal. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM -Tren perkawinan anak di Kabupaten Kendal dari 2019 hingga 2023 terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Sehingga hal ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kendal, melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal.

Kepala DP2KBP2PA Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setyawan menjelaskan, di Indonesia termasuk Jawa Tengah, perkawinan anak setiap tahun mengalami tren meningkat dan didominasi oleh perempuan.

"Di Kabupaten Kendal dari tahun 2019 hingga 2023 jumlah kasus perkawinan di bawah usia 18 tahun naik dari 21 menjadi 65, dan perkawinan di bawah usia 19 tahun naik dari 81 menjadi 104. Ini merata terjadi di semua kecamatan di Kabupaten Kendal," bebernya.

Hendri menyebut, pernikahan dini juga berkontribusi terhadap tingginya angka perceraian. Pada tahun 2023, perceraian dialami oleh 24 persen orang yang dahulu menikah dini dan 95 persen adalah perempuan.

Pernikahan Dini                                                                                  

"Tren perceraian di Kabupaten Kendal ada peningkatan. Setelah kita runtut dari 3.000 yang cerai 24 persen dari pernikahan dini," kata Hendri, Jumat 9 Agustus 2024.

Ditambahkan, melihat tingginya angka pernikahan dini dan dampaknya terutama bagi perempuan maka DP2KBP2PA Kendal berkomitmen mencegah dari hulu ke hilir melalui akselerasi pencegahan pernikahan dini melalui sinergitas pentahelix untuk rujukan, kampanye, konseling dan edukasi (gitar melodi).

"Pencegahan pernikahan dini berfokus pada transformasi peran perempuan agar memiliki kapasitas yang kuat dan berada pada garda terdepan dalam mewujudkan kesetaraan gender dan menghapuskan diskriminasi gender. Sehingga berimplikasi pada terwujudnya perempuan yang berdaya dan menurunnya pernikahan dini. Transformasi peran perempuan ini didukung dengan sinergitas/kolaborasi stakeholder pentahelix dalam memberikan layanan rujukan, kampanye, konseling den edukasi," terang Kepala DP2KBP2PA Kendal.

Hendri berharap, dengan akselerasi pencegahan pernikahan dini melalui sinergitas pentahelix untuk rujukan, kampanye, konseling dan edukasi dapat mengurangi jumlah perempuan yang mengalami pernikahan dini, keluarga rentan pernikahan dini bisa dipetakan dengan akurat.

"Bisa meningkatkan pengetahuan perempuan terkait bahaya pernikahan dini, meningkatkan kapasitas perempuan dan keluarga dalam pengasuhan anak," pungkasnya.(Anik)