bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

KPU Pesawaran Rekap Pemutakhiran DPHP dan DPS

Jumat, 9 Agustus 2024 16:15
    Bagikan  
KPU Pesawaran Rekap Pemutakhiran DPHP dan DPS

Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan DPS KPU Pesawaran/Foto: Rama

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024.

Berdasarkan Berita Acara rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Nomor: 245/PL.01.2-BA/1809/2024,
KPU Pesawaran menetapkan jumlah DPS sebanyak 348.655 jiwa dengan rincian laki-laki sebanyak 177.531 dan perempuan sebanyak 171.124 jumlah tersebut tersebar di 11 kecamatan, 148 desa dan 760 TPS.

Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino mengatakan, DPS yang telah ditetapkan tersebut merupakan hasil pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten Pesawaran beserta jajaran Adhoc melalui aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

"Hasil dari penetapan DPS ini nantinya akan dilakukan pleno rekapitulasi ditingkat KPU Provinsi Lampung dengan rentang waktu dari tanggal 15-17 Agustus 2024, dan tahapan berikutnya adalah pengumuman DPS yang akan dilakukan oleh PPS dengan rentang waktu dari tanggal 18 s/d 27 Agustus 2024," kata Yatin di Gedung Graha Adora Kecamatan Gedongtataan kabupaten setempat, Jumat (9/8/2024).

Menurutnya, rapat pleno penetapan DPS ini merupakan agenda yang telah terjadwal dalam PKPU No.2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

"Selain itu KPU Kabupaten Pesawaran juga akan membuka ruang masukan dan tanggapan kepada peserta rapat pleno untuk memberikan masukan atau tanggapan atas hasil rekapitulasi sebelum ditetapkan menjadi DPS jika terjadi ketidak sesuaian atau kekeliruan hasil rekapitulasi ditingkat KPU Kabupaten," ujarnya .

"Namun masukan atau tanggapan tersebut harus disertai dengan bukti dukung dokumen autentik," tambahnya.

Ia berharap kepada semua peserta rapat secara inklusif agar dapat ikut serta menyukseskan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024.

"Setelah ditetapkanya DPS, KPU Pesawaran akan mengumumkan DPS yang dibantu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)," jelasnya.

Yatin juga mengungkapkan, sebagai bentuk partisipasi untuk menjaga hak pilih dan untuk memastikan nama kita terdaftar sebagai pemilih warga Pesawaran yang telah terdaftar di DPS dapat mengecek namanya dicek DPT ONLINE.go.id.

Diketahui, rapat Pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS Pilkada Pesawaran di hadiri oleh ketua dan anggota Komisioner KPU Pesawaran, Ketua dan Anggota PPK se-Pesawaran, Bawaslu Pesawaran, Kesbangpol Pesawaran, Disdukcapil Pesawaran, Partai Politik, dan pihak terkait. (Rama)