bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

DPRD dan Pj Gubernur Lampung Bahas 6 Raperda Inisiatif

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
3 jam 16 menit lalu
    Bagikan  
DPRD dan Pj Gubernur Lampung Bahas 6 Raperda Inisiatif

Rapat Paripurna 6 Raperda Insiatif (Foto Diskominfotik Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - DPRD Lampung mengajukan enam rancangan peraturan daerah (perda) inisiatif pada rapat paripurna yang menghadirkan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto dan Forkopimda di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Selasa (6/8/2024).

Wakil Ketua DPRD Lampung Apriliati yang menyampaikan usulan keenam raperda dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung. Keenam rancangan Raperda Tahun 2023 melibatkan Komisi II, III, IV, dan V.

1. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum,
2. Keterbukaan Informasi Publik,
3. Pengendalian Pencemaran Udara (Komisi II),
4. Pertumbuhan Ekonomi Biru (Komisi III).
5. Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 19 Tahun 2014 tentang Peraturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan (Komisi IV),
6. Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (Komisi V). 

Baca juga: Pilkada Pesawaran, KPU Buka Pendaftaran Paslon Akhir Agustus 2024

Agenda selanjutnya, menurut Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, mendengarkan pendapat kepala daerah atau Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin terkait keenam raperda inisiatif tersebut pada Selasa (6/8/2024).

PJ GUBERNUR

Pj Gubernur Lampung Samsudin hadir pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang mengagendakan tanggapan atas enam reperda inisiatif di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/8/2024).

Terkait Lanjutan Pembicaraan Tingkat I atas Pembahasan Enam Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung, Samsudin menyampaikan ucapan terima kasih atas diusulkannya keenam raperda tersebut.

Dia yakin keenam raperda telah melalui kajian yang mendalam dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

"Pada prinsipnya, kami dapat memahami dan menerima kiranya hal tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya dalam pembicaraan tingkat selanjutnya," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Samsudin juga menjelaskan secara umum dan khusus terkait tanggapannya terhadap keenam raperda usul inisiatif DPRD Lampung.

Baca juga: Yakin Menang, NasDem Usung Nanda-Antonius di Pilkada Pesawaran

"Pada prinsipnya, kami dapat menyetujui keenam raperda dimaksud untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya, termasuk hal-hal yang menyangkut teknis penulisannya, narasi atau bahasa yang kurang sempurna dan segala sesuatu yang berkaitan dengan penyusunanny agar baik, benar dan berkualitas.

Samsudin berharap DPRD Provinsi Lampung melalui komisinya dapat memberikan akses bagi seluruh pihak dalam memberikan kritik dan saran terhadap Raperda tersebut.

Dia berharap Dewan Yang Terhormat melalui Komisi-komisi dari setiap raperda yang akan dibahas dapat memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya.

Tujuannya, stakeholder dapat memberikan saran, masukan dan/atau kritikannya agar perda nantinya dapat berlaku efektif dan memberikan manfaat, kepastian hukum di tengah- tengah masyarakat," pungkasnya. (Prapthy).