bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Dinas Pendidikan Bandarlampung Larang Sekolah Pungut Iuran Apapun

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 6 Agustus 2024 20:50
    Bagikan  
PENDIDIKAN
Helo Lampung

PENDIDIKAN - Mulyadi Syukri

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM- Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung memberikan imbauan SDN ,SMPN untuk tidak memungut biaya kepada siswa/siswi dalam bentuk apapun baik uang kas maupun iuran infak.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri menyampaikan,imbaun ini berdasarkan intruksi Kadis Eka Afriyana semua sekolah dari SDN,SMPN.tidak boleh memungut biaya dengan dalih apapun baik uang kas dan infak

" Kami sudah pernah menegaskan para kepala sekolah untuk tidak meminta dana apapun atau pungutan kepada orang tua peserta didik,termasuk untuk mengelola dana BOS secara baik dan benar, intinya bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya Selasa (6/8/2024) di ruang kerjanya Disdikbud Jalan Amir Hamzah Gotong Royong.

" Jadi kalau masih ada pihak sekolah yang memungut dana untuk uang kas maupun infak silahkan melapor ke disdikbud kota Bandarlampung,dan itu akan langsung ditindak lanjuti.'"tegasnya

Sebelumnya diduga SDN 1 Tanjunggading memungut uang dari para wali murid sebesar Rp 3.000/persiswa dengan dalih untuk kas murid atas izin kepala sekolahnya.

Seorang ibu yang anaknya kelas I mengatakan , memang saya dengar nanti sampul raport harus beli ke sekolah, sekarang aja saya tiap minggu keluar uanguntuk uang kas Rp3.000 terus uang infaq setiap hari Jumat Rp2.000,” katanya tanpa mau menyebutkan namanya

Ada juga seorang ibu yang anaknya kelas I sudah gelisah takut anaknya ketika bagi raport dimintai uang untuk sampul raport,karena pernah ada sih setiap murid harus bayar sebesar Rp 65 ribu untuk membayar raportnya.(Hajim)

 -