bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Pungutan Dalam Bentuk Apapaun untuk Seluruh SD-SMP Negeri di Surabaya

Senin, 5 Agustus 2024 18:08
    Bagikan  
LARANGAN WALIKOTA
humas pemkot surabaya

LARANGAN WALIKOTA - Walikota Surabaya, Eri Cahyadi melarang segala tarikan terhadap pelajar SD-SMP Negeri di Surabaya, Senin (5/8/2024)

HELOINDONESIA.COM - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi hari ini mengumpulkan seluruh kepala sekola SDN dan SMPN se-Kota Surabaya di SD Ketabang Kali, Senin (5/8/2024).

Wali Kota yang biasa di panggil Cak Eri ini mengecek langsung masalah pembelian buku pendamping oleh koodinator kelas yang sempat diributkan di SDN Ketabang.

Cak Eri menekankan jika sekolah SD hingga SM Negeri di Surabaya tidak dibenarkan atau tidak diperbolehkan menarik pungutan satu sen pun dengan alasan apapun kepada para siswa.

"Saya tegaskan sekolah di Surabaya gratis, tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh anak didik sesenpun dengan dalih apapun," tanda Cak Eri dihadapan kepada sekolah itu.

Baca juga: Ronald Tannur Dibebaskan, KPK Siap Kerja Sama dengan KY dan Bawas MA Selidiki Hakim PN Surabaya 

Dalam pembelajaran terdapat buku teks utama (buku wajib) dan buku teks pendamping, untuk buku teks utama dipinjamkan gratis oleh pemerintah.

Sedangkan untuk buku teks pendamping tidak wajib untuk dimliki sifatnya penunjang untuk memperkaya pengetahuan siswa.

Wali Kota mewanti-wanti perbdedaan kepemilikian buku teks pendamping jangan sampai menimbulkan kecemburuan antar siswa.

Cak Eri tidak menginginkanterjadi bullying pada anak terkait anak-anak yang satu sudah memiliki sementara yang lain belum memiliki, hingga menimbulkan masalah, ini yang ditakutkan merusak mental anak.

Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Saksi dalam Kasus TPPU Emas Surabaya

Kalau guru ingin memperkaya pengetahuan anak-anak, guru bisa berinovasi, kolaborasi dengan komite sekolah atau dengan cara mendownload dari platform merdeka belajar.

Di tempat yang sama Wali Kota Eri juga meminta kepada sekolah seluruhnya untuk membuat surat penyataan tidak akan menarik iuran dari siswa.

Mengenai keperluan lain dalam pendidikan, seperti wisuda, rekreasi atau kegiatan lain, Cak Eri meminta semua acara yang menelan biaya tinggi yang membenani siswa untuk ditiadakan.

"Misalnya, wisuda bisa diganti dengan karya seni sederhana di dalam sekolah. Acara rekreasi ke luar kota pun bisa diganti dengan mengunjungi tempat-tempat bersejarah di Kota Pahlawan, seperti rumah kelahiran Bung Karno dan museum-museum," ujar Cak Eri.

Baca juga: Update Sepeda Motor Hilang Pada Dua Hari Senin dan Selasa di Wilayah Surabaya Sekitarnya

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik), Yusuf Masruh memastikan permasalah tunggakan uang pembelian buku teks pendamping tiga orang siswa di SDN Ketabang Kali sudah terselesaikan.

"Ke depan, Dispendik Kota Surabaya juga akan lebih memetakan pola komunikasi orang tua dan sekolah agar berjalan berdampingan," ujarnya.

Jika sekolah punya banyak elemen, ada siswa, guru dan orang tua wali murid, misalnya, korlas punya harapan untuk putra dan putrinya, hal ini nanti yang akan dipetakan pola komunikasinya agar berjalan lebih baik.

Baca juga: Boncengan Tiga Naik Beat Dua Remaja Jombang Tewas Ditabrak Bus Aneka Jaya Jurusan Surabaya-Pacitan

Dirinya juga berharap agar masing-masing dari orang tua wali murid bisa mengesampingkan egonya untuk kepentingan pendidikan putra dan putrinya.

"Saya rasa semuanya sasarannya pasti sama untuk masa depan anak, semua punya harapan yang sama. Jadi bagaimana hal tersebut bisa tetap dikemas dengan kondisi sekolah yang baik," tandasnya. **