bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Syarief Bedah Penyebab Gubernur Baru Tak Mau Cuci Piring

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
3 jam 40 menit lalu
    Bagikan  
UNILA
Helo Lampung

UNILA - Syarief Mahya

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Mata kontan memicing mendapati unggahan media sosial komisioner KPU Provinsi Lampung, alumnus Magister Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila), Antoniyus Cahyalana, Kamis (1/8/2024).

Mata, semakin terpicing berat demi mengeja kata demi kata, total 14 kata dibantu satu tanda baca dalam kurung, judul satu buku ber-cover luks, buku Orasi Ilmiah: Dinamika Politik dan Kebijakan Publik (Kontribusi Studi Pemerintahan Dalam Mengembangkan Pemerintah Daerah Yang Efektif), tersebut.

Antoniyus, yang daftar lagi ke meja Timsel KPU Provinsi Lampung 2024-2029 ini, turut memotret buku Orasi Ilmiah milik Prof. Dr. Drs. Syarief Makhya, M.PP. di pangkuannya itu.

Orasi Ilmiah pada pengukuhan Pak Syarief, sapaan karib mahasiswa-mahasiswi Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik Unila ini, pada prosesi pengukuhannya sebagai guru besar oleh Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., dalam Rapat Luar Biasa Senat Unila, di GSG Unila, Jl Prof Dr Sumantri Brojonegoro Nomor 1, Gedong Meneng, Rajabasa, Bandarlampung.

Sebagai informasi, Syarief Makhya diganjar kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 49616/M/07/2024 tertarikh 8 Mei 2024 lalu, ditandatangani oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Dia dinaikkan jabatannya angka kredit 859,70.

Syarief Makhya, kelahiran Bandung Jawa Barat 3 Agustus 1959, mengampu mata kuliah sejak pertama kali mengabdi Januari 1986 ini, tercatat merupakan profesor ke-120 kampus perguruan tinggi negeri tertua di, kebanggaan pemerintah dan rakyat Lampung, itu.

Di hadapan warga Senat; para wakil rektor, senat akademik, guru besar, dekan dan wakil dekan, dosen, mahasiswa, segenap sivitas akademika, Rektor Unila dalam pidatonyi menekankan, pentingnya pengukuhan itu sebagai inspirasi bagi akademisi lainnya, raih gelar serupa. Rektor berharap pengukuhan Profesor Syarief dapat memotivasi pengajar lainnya untuk pula meraih gelar guru besar.

“Dengan dikukuhkannya Prof Syarief Makhya sebagai guru besar, Unila memperoleh tambahan SDM dengan kapasitas keilmuan teruji. Ini tentu akan semakin memperkuat pengakuan masyarakat terhadap Unila karena gelar guru besar menunjukkan pengakuan kompetensi di bidang akademik,” ujarnyi.

Rektor Lusy, sapaan rektor ke-8 sekaligus rektor perempuan pertama Unila tersebut menekankan, capaian guru besar tidak hanya mencerminkan prestasi individu, tetapi juga kemajuan Unila sebagai institusi pendidikan.

Saat ini ujar Lusy, Unila berencana menambah jumlah guru besar, dimana terdapat 42 calon dan 46 Lektor Kepala yang telah diusulkan.

"Dengan semakin banyaknya guru besar, pengakuan terhadap Unila di tingkat nasional dan internasional pun diharapkan semakin meningkat," injeksi Lusy, yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Dewan Riset Daerah (DRD) Lampung ini.

Mempidatokan Orasi Ilmiah-nya, Syarief Makhya: jebolan S1 Ilmu Pemerintahan FISIPOL Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, S2 Magister Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (dulu Unbraw kini UB) Malang, dan S3 Ilmu Pemerintahan Unpad ini, secara shopisticated, menggarisbawahi tantangan implementasi kebijakan kepala daerah pascalaku sistem pemilihan langsung.

Syarief menganalisis, seringkali kebijakan diterapkan tak selaras dengan visi dijanjikan.

Kepala daerah yang baru --bila ganti sosok, berkecenderungan enggan melanjutkan kebijakan kepala daerah yang lama. "Ogah," meminjam ujaran menolak dengan gagah, ala Pak Ogah tokoh fiksi serial lawas TVRI Si Unyil.

Sehingga tak ayal, merujuk bagan proses, baik produk (output) mau pun outcome (keluaran) dari hasil kebijakan pemerintah daerah era sang kepala daerah bersangkutan tidak mencapai hasil yang maksimal. Padahal, lebih penting lagi, ada pertanggungjawaban publik dana publik, ada uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, karena hampir semua proyek pembangunan bersumber dana dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan atau Nasional (APBN).

Dari itu, dia menawarkan solusi alternatif demi mengembangkan pemerintahan daerah yang lebih efektif. Berikut ulasan detailnya.

Pascadiberlakukannya seleksi politik lokal, pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung oleh rakyat pascareformasi 1998, tepatnya sejak Pilkada langsung serentak nasional gelombang pertama 2005, dinamika politik lokal di daerah berpengaruh kuat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, antara lain ditentukan oleh hasil pemenangan Pilkada terhadap keberlangsungan jalannya roda pemerintahan daerah setempat.

Berbasis studi dilakukan, program kepala daerah dan suksesi kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Lampung yang memuarakan diri pada keterdudukan legasi (peninggalan warisan) politik, dimana kini menggejala persepsi kepala daerah yang cenderung ingin melahirkan legasi baru, tetapi dengan menafikkan urgensi dari keberlanjutan pembangunan daerah, mengingat kebijakan kepala daerah harus mempertimbangkan risiko kebijakan multi aspek: politik, hukum, ekonomi, dan sosial.

Data dan faktanya menunjukkan, terdapat beberapa program kepala daerah yang tidak tercapai sesuai tujuan yang ditetapkan (sebagaimana tertuang dalam beleid Perda RPJMD derivasi visi misi daerah), dan terdapat program kepala daerah yang tidak dilanjutkan saat terjadi pergantian kepala daerah.

Ambil pemisalan, program pembangunan daerah yang tidak dilanjutkan tersebut, seperti pembangunan proyek kawasan terpadu ibu kota pusat pemerintahan daerah Provinsi Lampung pengganti Bandarlampung, yakni Kota Baru, yang meletak di Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Dan pembangunan Terminal Agribisnis di Kabupaten Lampung Selatan yang secara forecasting rencana induk pembangunannya digadang menjadi pusat penjualan hasil bumi seluruh wilayah di Sumatera. Keduanya ini, usungan Gubernur Lampung dua periode, 2003-2008 dan 2009-2014, Sjahroedin ZP.

Serta, program pembangunan Water Front City (WFC) Pesisir Kota Bandarlampung yang diusung Walikota Bandarlampung 2005-2010, Eddy Soetrisno.

Diketahui, gubernur pengganti Sjachroedin ZP adalah Muhammad Ridho Ficardo, walikota penerus Eddy Sutrisno adalah Herman HN.

Apa, alasan kuat tak dilanjutkannya program kepala daerah oleh pengganti/penerusnya?

Syarief Makhya menyebutkan, dari hasil penelitiannya dari aspek politik, hal itu bisa terjadi lantaran empat faktor pemengaruh.

Pertama, perbedaan kepentingan dan prioritas program pembangunan dibidik.

"Kepala daerah pengganti memiliki visi dan prioritas berbeda dengan pendahulunya. Kepala daerah yang baru terpilih memiliki komitmen terhadap para pendukungnya yang memiliki harapan dan tuntutan berbeda dengan masa sebelumnya,” ujarnya.

Kedua, kepala daerah yang baru melakukan evaluasi terhadap capaian keberhasilan dan efektivitas dari program-program yang telah berjalan sebelumnya. Jika ada program yang dinilai kurang efektif atau tidak mendukung visi, maka kepala daerah yang baru memilih untuk menghentikan atau mengubahnya.

Ketiga, politik anggaran. Keempat, dinamika politik lokal.

Kemudian hasil penelitian dari aspek yuridis, program kepala daerah yang tak dilanjutkan, disebabkan karena aspek perencanaan program, tidak mempertimbangkan analisis risiko kebijakan, absennya fungsi pengawasan atau kontrol yang sangat lemah, dan juga aspek lain macam akuntabilitas pemerintah.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, Syarief lantas mengajukan proposisi. Yakni, pertama, program unggulan kepala daerah haruslah dipertahankan oleh kepala daerah pengganti.

"Faktor politik memainkan peran krusial dalam menentukan tingkat keberhasilan atau tingkat kegagalan kebijakan publik,” intensinya.

Kedua, visi dan misi, dan program kerja kepala daerah harus menjadi bagian integral dari analisis risiko kebijakan untuk menilai kelayakan implementasinya.

Ketiga, sistem akuntabilitas pemerintah yang efektif adalah menjadi suatu keharusan dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh termasuk kinerja kepala daerah.

Syarief Makhya, butuh sekitar 456 purnama, alias 38 warsa lamanya, untuk dia kini resmi sandang gelar ini. Sejawat dan mahasiswa kampus oranye --julukan khas FISIP Unila merujuk seragam almamaternya, mengenal Syarief sosok santun rendah hati.

Notabene sejak akhir 80-an dan 90an, publik FISIP Unila mengenal pekacamata berambut ikal ini skuteris setia: pulang pergi mengajar naik motor vespa. "Pak Syarief," gumam mahasiswa kongkow jeda jam mata kuliah, mendengar dosen ini mengengkol vespanya.

Dari dosen mula, seiring perjalanan FISIP Unila yang lantas dipisahkan dari Fakultas Hukum semangnya, hingga terus berkembang salah satunya per 1997 melahirkan program studi (prodi) S1 Ilmu Komunikasi dan juga D3 Perpustakaan, serta program ekstensi, pesat perkembangan apik ini juga menambah sibuk Syarief, jadwal mengajar matkul ampuannya.

Selain menjadi saksi dan pelaku sejarah lahir demi lahirnya sejumlah prodi baru lintas jurusan lintas jenjang, Syarief Makhya pernah jadi Ketua Jurusan (Kajur) Ilmu Pemerintahan, hingga puncak dekanat, menjadi orang nomor satu, Dekan FISIP Unila 2016-2020.

Kilas balik, Syarief merupakan dekan kelima setelah dekan pertama periode 1997-2000 sejak 23 Januari 1997 berdasar SK Mendikbud 2158A.2.1.2/KP/1997, Drs. M. Sofie Akrabi, M.A.

Penerusnya dekan kedua periode 2000-2004 Prof. Dr. Bambang Sumitro, M.S.; dekan ketiga periode 2004-2008 Drs. Hertanto, M.Si.; dekan keempat dua periode: 2008-2012 dan 2012-2016 Drs. Agus Hadiawan, M.Si.; baru Syarief Makhya 2016-2020.

Dan, sebelum jatuh rekor dekan perempuan pertama, dekan keenam periode 2020-2024 Dra. Ida Nurhaida, M.Si.; serta terbaru dekan perempuan kedua, dekan ketujuh FISIP Unila periode 2024-2028, Dr Anna Gustina Zainal.

Status dekan turut jadi bagian pencapaian karir akademik Syarief Makhya, sejak dia kali pertama duduk muka kelas sebagai dosen per Januari 1986. Alias dua tahun lebih sedikit dari saat lahir cikal bakal berdirinya FISIP Unila, berdasar SK Rektor Unila Nomor 90/KPTS/R/1983 tentang Panitia Pendirian Persiapan FISIP Unila, tertarikh 28 Desember 1983.

Alias, 17 bulan usai terbitnya SK Dirjen Dikti Depdikbud Nomor 103/DIKTI/Kep/1984 soal Jenis dan Jumlah Program Studi pada Setiap Jurusan di Lingkungan Unila, 21 Agustus 1984.

Alias, sekurun sebelum hingga sesudah, saat Persiapan FISIP Unila menerima mahasiswa baru melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) dan jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SIPENMARU), medio 1985–1986.

Dengan ditengahnya, ada penyempurnaan Panitia Pembukaan Persiapan FISIP Unila berdasar SK Rektor Unila Nomor 85/KPTS/R/1986 1985 tertarikh 22 Oktober 1985 dimana panitia dipimpin seorang ketua, bertanggung jawab langsung kepada Rektor Unila.

Dipertegas tugasnya, dengan SK Rektor Unila 111/KPTS/R/1989 tarikh 29 Desember 1989, panitia bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan: Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengajaran; Penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; Pengabdian kepada masyarakat; Pembinaan sivitas akademika; dan, Kegiatan pelayanan administrasi.

Dan sembilan tahun mengajar tak terasa, Syarief Makhya juga jadi bagian penyaksi terbitnya SK Mendikbud Nomor L 0333/O/1995 tertarikh 15 Nopember 1995 tentang Pembukaan FISIP Unila, dasar yuridis FISIP Unila resmi berdiri.

Menyusul, peningkatan statistik dua Prodi perdana: Sosiologi dan Ilmu Pemerintahan, menjadi Jurusan, berdasar SK Dirjen Dikti Depdikbud Nomor 37/DIKTI/Kep/1997 tarikh 27 Februari 1997. Berlanjut, terbitnya SK Dirjen Dikti Depdikbud Nomor 49/DIKTI/Kep/1997 tentang Pembentukan Prodi Ilmu Komunikasi, tertarikh 18 Maret 1997.

Seterusnya, sekurun lima warsa 1998–2003, dibukanya mulai tahun akademik 1998/1999, Prodi D3 Administrasi Perkantoran dan Sekretaris, D3 Humas berdasar SK Dirjen Dikti Nomor 211/DIKTI/Kep/1998; S1 Administrasi Negara, S1 Administrasi Niaga (kelak Bisnis), berdasar SK Dirjen Dikti Nomor 212/DIKTI/Kep/1998 tertarikh 1 Juli 1998; D3 Perpustakaan, Dokumentasi dan Informasi berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor 3953/D/T/Kep/2001.

Lalu, Prodi S1 Ekstensi (nonreguler) Sosiologi, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Komunikasi, berdasar SK Dirjen Dikti Nomor 28/DIKTI/Kep/2002 dan SK Rektor Unila Nomor 4596/J26/PP/2003.

Menyusul lama kemudian terbit SK Mendikbud Nomor 352/E/2012, pembentukan Prodi S1 Ilmu Hubungan Internasional, 8 Oktober 2012.

Hingga per eksisting saat ini, FISIP Unila total mengampu 6 jurusan dan 11 prodi, terbagi 6 prodi S1, meliputi S1 Sosiologi digawangi 21 dosen, S1 Ilmu Pemerintahan diperkuat 23 dosen, S1 Ilmu Komunikasi diawaki 28 dosen, S1 Ilmu Administrasi Negara dihela 24 dosen, S1 Ilmu Administrasi Bisnis dipunggawai 24 dosen, dan S1 Ilmu Hubungan Internasional diawaki 14 dosen.

Kemudian, 2 prodi D3 yakni D3 Administrasi Perkantoran dan D3 Humas, 2 prodi S2 yakni Magister Ilmu Pemerintahan dan Magister Ilmu Administrasi, serta satu prodi S3, Studi Pembangunan.

Ketika pecah reformasi 1998, transisi politik nasional dari rezim otoritarian menuju rezim demokratis yang dalam seok perjalanannya kemudian ruh semangat reformasinya apes, dibelokkan pula atas nama pragmatisme kekuasaan belaka tersebut hingga bermaha puncak dua dasawarsa berikutnya mewujud manifes dalam satu alarm tagar pengingat #reformasidikorupsi.

Syarief Makhya turut andil peran dalam merepresentasikan diri sebagai bagian dari apa yang Antonio Gramsci istilahkan sebagai 'intelektual organik', tak segan membaur, dan berkelindan, mencemplungkan diri dalam pelbagai diskursus publik, aktivisme politik garis lurus insan kampus pro-kaum reformis, bersedia bahkan kerap tanpa honorarium: menjadi pembicara, pemateri, narasumber, pemantik diskusi, juga kolumnis rajin sejumlah media massa cetak saat itu sebut Lampung Post, Lampung Ekspres, dan Trans Sumatera.

Sejarah reformasi 1998 di Lampung mencatat, bersama dosen FISIP Unila bahkan dosen di Lampung yang pertama kali BERANI ikut berorasi barang 3,8 menit dihadapan massa mahasiswa demonstran "Turunkan Soeharto, Reformasi Total Sekarang Juga" di halaman Gedung D kampus FISIP Unila: "agar para mahasiswa tidak merasa sendirian", Nanang Trenggono medio Maret 1998 silam; Syarief Makhya, turut berjasa menggetok-tularkan spirit agenda reformasi nasional multidimensi.

Reformasi politik, reformasi ekonomi, reformasi hukum, reformasi pendidikan, reformasi agraria, reformasi birokrasi, reformasi total.

Dari sekian jibaku, redaksi ketengahkan dua. Pertama, keterlibatan aktifnya dalam ornop pengkaji-periset isu-isu demokratisasi pascarezim Orde Baru, Lampung Parliament Watch (LPW), bersama sejumlah nama aktivis prodemokrasi, aktivis pers, dan akademisi.

Dari, lebih dulu berpulang (kini mendiang) dosen Fakultas Hukum Unila Armen Yasir; aktivis prodemokrasi, kader PRD pertama di Lampung, aktivis LBH Bandarlampung dan YLBHI Bambang Ekalaya, pendiri/Pemred terakhir Pinum Lampung Post dan Dewan Redaksi Media Grup Bambang Eka Wijaya, eks Direktur Eksekutif LBH Bandarlampung dan Ketua KPU Provinsi Lampung Edwin Hanibal.

Hingga, yang kini masing-masing masih terus berkiprah, jurnalis LKBN Antara Budisantoso Budiman, dosen FH Unila HS Tisnanta, dosen FISIP Unila dan mantan Ketua KPU Provinsi Lampung kini Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Lampung 2022-2027 Nanang Trenggono, dan lainnya.

Syarief Makhya, juga kader Muhammadiyah. Di Lampung, dia tercatat pernah menjadi Ketua Lembaga Hikmah --pada, dan-- Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Lampung 2015-2022.

Kini resmi guru besar, Syarief Makhya sang maestro ilmu kebijakan publik Unila ini, terus dan terus berkarya. (Muzzamil)